Tarakan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan menutup layanan pencetakan dan perekaman E-KTP baru terhitung sejak dua bulan lalu. Pasalnya, hingga hari ini (7/8) blangko E-KTP tidak tersedia di kantor kependudukan ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan Hamsyah saat ditemui, mengakui, hingga hari ini Rabu (7/8), blangko KTP Elektronik (E-KTP) masih kosong. Hamsyah menjelaskan, kekosongan blangko E-KTP ini bukan merupakan masalah baru di Kota Tarakan, namun sudah sering terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
Masalah kekosongan blangko E-KTP ini di perparah dengan sedikitnya jatah blangko E-KTP untuk Kota Tarakan dari pusat, dimana Kota Tarakan hanya mendapatkan 500 unit blangko E-KTP setiap pengambilannya.
‘’Kita memang sudah mengalami kekosongan blangko E-KTP ini semenjak dua bulan terakhir. Pengambilan blangko E-KTP yang terkahir pada dua bulan yang lalu juga ada terdapat sedikit kendala , dimana kendalannya, fisik blangko E-KTP ada terdapat bercak bercak sehingga membuat blangko E-KTP terlihat kotor,’’ ungkap Hamsyah.
Sesuai dengan data yang tercatat pada Disdukcapil, bahwa dalam sehari, Disdukcapil bisa mencetak 250 hingga 350 E-KTP. Sehingga dengan jatah 500 unit blangko E-KTP yang diberikan dari pusat, dinilai sangat kurang untuk kebutuhan pencetakan E-KTP di Kota Tarakan. Hamsyah menegaskan, bahwa perlu setidaknya disediakan 2000 unit blangko E-KTP untuk memenuhi kebutuhan Kota Tarakan.
‘’Jadi karena tidak adanya blangko E-KTP, hingga saat ini kami hanya membuka pelayanan pencetakan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti E-KTP untuk masyarakat. Kita masih ada sih menyimpan sedikit blangko E-KTP, namun sisa blangko ini hanya khusus diperuntukan untuk masyarakat yang berkondisi ‘’emergency’’ saja, dan ini pun kita akan saring dengan ketat,’’ ujar Hamsyah.
Hamsyah menambahkan, hingga kini pula, belum ada informasi pasti dari pusat mengenai ketersediaan blangko E-KTP dari pusat, dimana informasi terkahir yang didapatkan oleh Disdukcapil, bahwa bisa saja blangko E-KTP bisa tersedia lagi pada tahun depan. (RKZ)