• Disclaimer
  • Home
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Cerah News
Minggu, Februari 28, 2021
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
CerahNews.Com
Advertisement
  • Home
  • News
    KHUDRI NAHKODAI PCNU BULUNGAN SIAP EKSIS KEMBALI

    KHUDRI NAHKODAI PCNU BULUNGAN SIAP EKSIS KEMBALI

    Tim Renbut SDMK Kota Tarakan Terbentuk, Semua Tenaga Kesehatan Harus Terdata.

    Bentuk Kepengurusan Inti, SMSI Tarakan Akomodir Perwakilan Media Online.

    Sekretaris SMSI Riau Wafat, Seluruh Warga SMSI Duka Mendalam

    DPS Diumumkan, KPU Tarakan Ajak Masyarakat Untuk Memberikan Tanggapan dan Masukan

    Sepakat Pilkada 2020 Digelar 9 Desember, DPR Juga Setuju Tambahan Anggaran untuk Protokol Covid-19

    Trending Tags

    • Nasional

      Sekretaris SMSI Riau Wafat, Seluruh Warga SMSI Duka Mendalam

      Pakar Hukum Unhas: Putusan DKPP Terhadap Evi Sudah On The Track

      DKPP, Produk Reformasi Yang Sedang Dikerdilkan?

      Sepakat Pilkada 2020 Digelar 9 Desember, DPR Juga Setuju Tambahan Anggaran untuk Protokol Covid-19

      Pengurus DKM AlKautsar Villa Dago Tangerang Selatan Canangkan Gerakan #BangkitdariMasjid

      Daya Beli Menurun Akibat Pandemi Corona, DMI dan BUMN Bangkitkan Ekonomi Dari Masjid

      Trending Tags

      • Daerah
        KHUDRI NAHKODAI PCNU BULUNGAN SIAP EKSIS KEMBALI

        KHUDRI NAHKODAI PCNU BULUNGAN SIAP EKSIS KEMBALI

        DPS Diumumkan, KPU Tarakan Ajak Masyarakat Untuk Memberikan Tanggapan dan Masukan

        Suryani Paparkan Kesiapan Pengawasan Pilkada di Kaltara kepada Mendagri

        Suryani Paparkan Kesiapan Pengawasan Pilkada di Kaltara kepada Mendagri

        RUU Pemilu dan Generasi Millenial

        Pemkot Tarakan Ubah Pola Kerja Selama Pandemi Covid-19

        Walikota Tarakan Resmi Lantik Direksi 5 Perumda

        Trending Tags

        • Rubrik
          • Ekonomi
          • Sosial
          • Politik
          • Pendidikan
          • Budaya
          • Kriminal
          • Olahraga
          • Kesehatan
          • Teknologi
          • Sains
          • Seni
          • Travel
          • Entertain
        • Infografis
          Status Akreditasi 13 Rumah Sakit Se Kalimantan Utara

          Status Akreditasi 13 Rumah Sakit Se Kalimantan Utara

          Kuota JBT Kaltara Ditambah 7.115 Kilo Liter

          Kuota JBT Kaltara Ditambah 7.115 Kilo Liter

          Awal Desember, Transmigran Asal Jatim Tiba Di Kaltara

          Awal Desember, Transmigran Asal Jatim Tiba Di Kaltara

          Diperlebar, Jalan Menuju Pelabuhan Ferry Sudah Mulus

          Diperlebar, Jalan Menuju Pelabuhan Ferry Sudah Mulus

          Gubernur Tegaskan, Penerima DIPA Tak Boleh Diwakilkan

          Gubernur Tegaskan, Penerima DIPA Tak Boleh Diwakilkan

          Realisasi Capai 87,4 Persen, Optimis PAD Bisa Lampaui Target

          Realisasi Capai 87,4 Persen, Optimis PAD Bisa Lampaui Target

          Trending Tags

          • Opini

            Mengupas Buku Mahakarya M. Afifuddin “Membumikan Pengawasan Pemilu”

            Tahapan Pemilihan Yang Tertunda, Dilanjutkan Bulan Juni atau Ditunda Lagi?

            SERBA-SERBI PERPPU PILKADA

            SERBA-SERBI PERPPU PILKADA

            Rasionalitas Islam Menuju Kesadaran Umat

            Corona: Menhub Terjangkit, Selanjutnya Presiden?

            Cak Nur, Islam Dan Modernisasi

            Trending Tags

            • Tokoh
              Jejak Karir Ahok Hingga Masuk Daftar “100 Global Thinkers” 2017

              Jejak Karir Ahok Hingga Masuk Daftar “100 Global Thinkers” 2017

              Trending Tags

              • Profil

                Trending Tags

                • Home
                • News
                  KHUDRI NAHKODAI PCNU BULUNGAN SIAP EKSIS KEMBALI

                  KHUDRI NAHKODAI PCNU BULUNGAN SIAP EKSIS KEMBALI

                  Tim Renbut SDMK Kota Tarakan Terbentuk, Semua Tenaga Kesehatan Harus Terdata.

                  Bentuk Kepengurusan Inti, SMSI Tarakan Akomodir Perwakilan Media Online.

                  Sekretaris SMSI Riau Wafat, Seluruh Warga SMSI Duka Mendalam

                  DPS Diumumkan, KPU Tarakan Ajak Masyarakat Untuk Memberikan Tanggapan dan Masukan

                  Sepakat Pilkada 2020 Digelar 9 Desember, DPR Juga Setuju Tambahan Anggaran untuk Protokol Covid-19

                  Trending Tags

                  • Nasional

                    Sekretaris SMSI Riau Wafat, Seluruh Warga SMSI Duka Mendalam

                    Pakar Hukum Unhas: Putusan DKPP Terhadap Evi Sudah On The Track

                    DKPP, Produk Reformasi Yang Sedang Dikerdilkan?

                    Sepakat Pilkada 2020 Digelar 9 Desember, DPR Juga Setuju Tambahan Anggaran untuk Protokol Covid-19

                    Pengurus DKM AlKautsar Villa Dago Tangerang Selatan Canangkan Gerakan #BangkitdariMasjid

                    Daya Beli Menurun Akibat Pandemi Corona, DMI dan BUMN Bangkitkan Ekonomi Dari Masjid

                    Trending Tags

                    • Daerah
                      KHUDRI NAHKODAI PCNU BULUNGAN SIAP EKSIS KEMBALI

                      KHUDRI NAHKODAI PCNU BULUNGAN SIAP EKSIS KEMBALI

                      DPS Diumumkan, KPU Tarakan Ajak Masyarakat Untuk Memberikan Tanggapan dan Masukan

                      Suryani Paparkan Kesiapan Pengawasan Pilkada di Kaltara kepada Mendagri

                      Suryani Paparkan Kesiapan Pengawasan Pilkada di Kaltara kepada Mendagri

                      RUU Pemilu dan Generasi Millenial

                      Pemkot Tarakan Ubah Pola Kerja Selama Pandemi Covid-19

                      Walikota Tarakan Resmi Lantik Direksi 5 Perumda

                      Trending Tags

                      • Rubrik
                        • Ekonomi
                        • Sosial
                        • Politik
                        • Pendidikan
                        • Budaya
                        • Kriminal
                        • Olahraga
                        • Kesehatan
                        • Teknologi
                        • Sains
                        • Seni
                        • Travel
                        • Entertain
                      • Infografis
                        Status Akreditasi 13 Rumah Sakit Se Kalimantan Utara

                        Status Akreditasi 13 Rumah Sakit Se Kalimantan Utara

                        Kuota JBT Kaltara Ditambah 7.115 Kilo Liter

                        Kuota JBT Kaltara Ditambah 7.115 Kilo Liter

                        Awal Desember, Transmigran Asal Jatim Tiba Di Kaltara

                        Awal Desember, Transmigran Asal Jatim Tiba Di Kaltara

                        Diperlebar, Jalan Menuju Pelabuhan Ferry Sudah Mulus

                        Diperlebar, Jalan Menuju Pelabuhan Ferry Sudah Mulus

                        Gubernur Tegaskan, Penerima DIPA Tak Boleh Diwakilkan

                        Gubernur Tegaskan, Penerima DIPA Tak Boleh Diwakilkan

                        Realisasi Capai 87,4 Persen, Optimis PAD Bisa Lampaui Target

                        Realisasi Capai 87,4 Persen, Optimis PAD Bisa Lampaui Target

                        Trending Tags

                        • Opini

                          Mengupas Buku Mahakarya M. Afifuddin “Membumikan Pengawasan Pemilu”

                          Tahapan Pemilihan Yang Tertunda, Dilanjutkan Bulan Juni atau Ditunda Lagi?

                          SERBA-SERBI PERPPU PILKADA

                          SERBA-SERBI PERPPU PILKADA

                          Rasionalitas Islam Menuju Kesadaran Umat

                          Corona: Menhub Terjangkit, Selanjutnya Presiden?

                          Cak Nur, Islam Dan Modernisasi

                          Trending Tags

                          • Tokoh
                            Jejak Karir Ahok Hingga Masuk Daftar “100 Global Thinkers” 2017

                            Jejak Karir Ahok Hingga Masuk Daftar “100 Global Thinkers” 2017

                            Trending Tags

                            • Profil

                              Trending Tags

                              Tidak ada hasil
                              Tampilkan semua hasil
                              CerahNews.Com
                              Tidak ada hasil
                              Tampilkan semua hasil
                              Home Opini

                              SERBA-SERBI PERPPU PILKADA

                              Oleh Redaksi
                              10 bulan lalu
                              In Opini
                              A A
                              0
                              SERBA-SERBI PERPPU PILKADA

                              Ari Febryan (foto: dok)

                              Oleh Ari Febryan (Pegiat Demokrasi Kota Tarakan, Kalimantan Utara)

                               

                              Sejak ditetapkannya wabah covid-19 sebagai pandemic global oleh World Health Organization (WHO), wabah ini telah meluluhlantakan banyak aspek dalam kehidupan. Pun di Indonesia, wabah ini juga berhasil menunda tahapan pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan di tahun 2020 ini. Berdasarkan data dari KPU, bahwa ada 270 daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah. Terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota se Indonesia.

                              Ditengah kondisi penyebaran wabah yang makin hari memperlihatkan jumlah yang senantiasa naik dari hari ke harinya sebagaimana yang disampaikan oleh gugus tugas penanganan penyebaran covid-19, membuat  KPU mengeluarkan keputusan tentang penundaan tahapan pemilihan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.

                              Rapat dengar pendapat dengan Pemerintah dan DPR pun dilakukan guna membahas permasalahan ini. Alhasil pemilihan kepala daerah yang jika sesuai jadwal akan dilaksanakan pada 23 September 2020 diundur menjadi tanggal 9 Desember 2020. Dengan catatan bahwa Pemerintah harus menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai payung hukum dalam  menunda dan melanjutkan pemilihan kepala daerah.

                              Perppu yang ditunggu-tunggu pun akhirnya diterbitkan oleh Pemerintah pada tanggal 4 Mei 2020. Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang  Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.

                              SERBA-SERBI PERPPU PILKADA

                              Pertama, Perppu Nomor 2 Tahun 2020 ini merupakan payung hukum atau adanya kepastian hukum atas penundaan dan keberlanjutan pemilihan kepala daerah. Selain itu, Perppu ini penting agar penyelenggara memiliki acuan dalam membuat peraturan-peraturan teknis turunannya. Kedua, meskipun Perppu ini menyatakan pemungutan suara dilakukan pada bulan Desember 2020, tetap saja harus memperhatikan kondisi wabah covid-19. Artinya jika wabah covid-19 belum berakhir pemungutan suara akan diundur lagi.

                              Bagaimana dengan tahapan penyelenggaraan sebelum pemungutan suara ? Apakah akan tetap dijalankan?

                              Apabila pelaksanaan tahapan akan dilanjutkan dalam kondisi pandemi, maka KPU harus membuat PKPU yang tidak meninggalkan protokol penanganan penyebaran covid-19. Tahapan penyelenggaraan yang melibatkan banyak orang, mulai dari verifikasi faktual pasangan calon perseorangan, pencocokan dan penelitian data pemilih, kampanye sampai dengan pemungutan dan penghitugan suara.

                              Ketiga, di dalam Perppu juga tidak ada menyinggung tentang alokasi anggaran ditengah pandemi. KPU harus memikirkan anggaran untuk pengadaan APD bagi pelaksana ditingkat bawah untuk melaksanakan tahapan penyelenggaraan. Keempat, Dalam Perppu pilkada ini, ada 1 pasal yang diubah dan ada 2 pasal baru yang disisipkan diantara pasal yang lain.

                              Pasal yang diubah adalah pasal 120 (1) yang berbunyi “dalam hal pada sebagian wilayah pemilihan, seluruh wilayah pemilihan, sebagian besar daerah atau seluruh daerah terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, bencana non alam atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian tahapan penyelenggaraan pemilihan atau pemilihan serentak tidak dapat dilaksanakan, dilakukan pemilihan lanjutan atau pemilihan serentak lanjutan”. Yang berbeda dengan UU sebelumnya hanya penambahan kata bencana non alam pada Perppu tersebut. Mengingat pandemi covid-19 ini merupakan bencana non alam.

                              Kelima, pasal baru yang disisipkan diantara pasal adalah pasal 122A dan pasal 201A. Pada pasal 122A ayat (2), dikhawatirkan akan adanya konflik kepentingan. Pada ayat tersebut dinyatakan bahwa dalam hal penetapan penundaan tahapan pelaksanaan pemilihan serentak serta pelaksanaan pemilihan serentak lanjutan dilakukan atas persetujuan bersama antara KPU, Pemerintah dan DPR.

                              Sebelumnya di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 wewenang untuk menunda dan melaksanakan pemilihan lanjutan sepenuhnya ada ditangan dan atas usul dari KPU. Yang unik dari pasal tersebut, bahwasanya keterlibatan Pemerintah dan DPR dalam menentukan penundaan dan pelaksanaan dalam pilkada akan rawan terhadap conflict of interest atau konflik kepentingan. Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa Pemerintah dan DPR merupakan lembaga negara yang politis. Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Ibu Titi Angraini selaku Direktur Perludem.

                              Selain itu juga, keterlibatan Pemerintah dan DPR dalam pengambilan keputusan bersama dengan KPU, membuat lembaga penyelenggara pemilu ini sudah tidak mandiri lagi dalam melaksanakan tugasnya. Sementara seperti yang kita ketahui bahwa sifat mandiri merupakan prinsip yang wajib ada dalam setiap lembaga penyelenggara pemilu dan merupakan amanah Undang-Undang. Saya mengkhawatirkan ketika prinsip mandiri sudah tidak dilaksanakan akan menjadikan momen pemilu atau pilkada tidak lagi jujur dan adil sesuai dengan azas.

                              Terakhir, mari kita sama-sama berdoa agar bencana pandemi covid-19 ini segera berakhir agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah ini berjalan sesuai dengan rencana yang telah dibuat dan menghasilkan pemimpin yang memang diharapkan oleh rakyat.

                              Tags: Demokrasiperppupilkada serentak 2020
                              Share28TweetKirimShareKirimScan

                              QOTD

                              “Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia.”.

                              – Soekarno –

                              Berlangganan Berita

                              Tentang Kami

                              CerahNews.Com

                              Cerahnews.com merupakan media online independen yang dikelola anak negeri progresif dan berpikir otentik memberi pencerahan.

                              Kategori

                              • Budaya
                              • Daerah
                              • Ekonomi
                              • Entertain
                              • Infografis
                              • Kesehatan
                              • Kriminal
                              • Nasional
                              • News
                              • Olahraga
                              • Opini
                              • Pendidikan
                              • Politik
                              • Sosial
                              • Teknologi
                              • Tokoh
                              • Travel

                              Trending Utama

                              Sekularisme-Pluralisme dan Liberalisme sebagai pandangan Hidup dalam Berdemokrasi

                              Selalu Terhubung

                              • Disclaimer
                              • Tentang Kami
                              • Kontak
                              • Pedoman Media Siber

                              © 2017 CerahNews.Com

                              Tidak ada hasil
                              Tampilkan semua hasil
                              • Home
                              • News
                              • Nasional
                              • Daerah
                              • Rubrik
                                • Ekonomi
                                • Sosial
                                • Politik
                                • Pendidikan
                                • Budaya
                                • Kriminal
                                • Kesehatan
                                • Olahraga
                                • Teknologi
                                • Sains
                                • Seni
                                • Travel
                                • Entertain
                              • Infografis
                              • Opini
                              • Tokoh
                              • Profil

                              © 2017 CerahNews.Com