TARAKAN, Cerahnews.com – Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), Prof. Dr. Bahrullah Akbar, M.B.A. meresmikan Gedung Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara di Jalan Mulawarman, Kota Tarakan, Kamis (12/9/2019). Peresmian dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara H. Udin Hianggio, B.Sc., Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Utara, para Bupati/Walikota, para Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Utara, serta para pejabat di lingkungan BPK dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Amanat UUD 1945 pasal 23 G bahwa BPK berkedudukan di ibu kota negara, dan memiliki perwakilan di setiap provinsi. Memenuhi amanat tersebut, Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar membeberkan bahwa Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara resmi dibuka pada tanggal 25 Agustus 2014. Untuk menjalankan kegiatannya, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara menggunakan gedung dari eks Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Tarakan yang berada di Jalan Pulau Irian No. 12 Tarakan Tengah di Kota Tarakan dengan cara pinjam pakai dari Pemerintah Kota Tarakan.
“Seiring berjalannya waktu, jumlah pegawai terus bertambah sementara sarana dan prasarana di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dirasa belum ideal guna memperlancar pelaksanaan tugas. Oleh karena itu, kebutuhan gedung yang repesentatif dan ideal yang mendukung kinerja para pegawai mutlak diperlukan,” beber Bahrullah dalam sambutannya di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (12/9).
Pada tahun 2016 lanjutnya, diawali dengan pengadaan tanah seluas 13.279 m2 berlokasi di Jalan Mulawarman No.98 Kota Tarakan. Lokasi ini cukup representatif dan strategis karena berada di jalan utama protokol dan dekat dengan bandara udara. Selanjutnya pada Senin (8/10/2018) pembangunan gedung kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dimulai. Setelah melalui proses lelang, PT Prambanan Dwipaka ditunjuk menjadi pelaksana pembangunan gedung dengan nilai kontrak Rp64.457.950.000,00 dan dibangun secara multiyears.
“Dengan gedung kantor baru ini, kita harapkan dapat meningkatkan semangat dan energi para pegawai dilingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara sehingga manfaat keberadaan BPK terutama dalam meningkatkan transparasi dan akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah pada Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Utara akan semakin dirasakan oleh masyarakat dan para pemangku kepentingan,” kata Wakil Ketua BPK RI.
Sebagai informasi, gedung Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara memiliki luas bangunan ±4.700 m2 terdiri dari 4 lantai gedung kantor utama serta 2 lantai gedung bangunan penunjang, yang dibangun diatas lahan ±7.279 m2. Selain ruang kerja, berbagai ruang pendukung seperti Auditorium, Ruang Pusat Informasi dan Komunikasi, Ruang untuk Media, Perpustakaan, Mushola, Ruang Arsip, dan Ruang Laktasi serta Klinik Kesehatan melengkapi gedung kantor baru ini.
“Saya berpesan, agar gedung kantor ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan sinergi antara BPK dengan para pemilik kepentingan dengan tetap berpegang teguh kepada independensi, integritas, dan profesionalisme,” katanya mengingatkan. (RKZ)