TARAKAN, Cerahnews.com – Pihak Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengungkapkan bahwa siap mendukung pihak-pihak terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melaksanakan pendidikan politik untuk usia dini khususnya dikalangan pelajar yang sudah masuk usia pemilih pemula.
Kepala kantor Kesbangpol Tarakan Muhammad Haris mengakui, bahwa memang sangat penting dilaksanakannya pendidikan politik untuk para kalangan pelajar. Ia menilai tidak hanya pelajar yang sudah masuk usia pemilih pemula saja yang perlu diberikan pendidikan politik, namun juga pelajar yang masih berusia di bawah itu juga perlu.
“Sedini mungkin kita berikan pendidikan politik untuk mereka (pelajar) malah semakin bagus, karena dengan begitu, mereka tidak lagi kaget apabila sudah memasuki usia pemilih pemula yang mana memang mengharuskan mereka terlibat dalam pemilihan umum atau pilkada,” ujar Haris.
Haris menambahkan maksud diselenggarakan pendidikan politik pada dasarnya ialah memberikan pedoman kepada generasi muda Indonesia guna meningkatkan kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara, sejalan dengan arah dan cita-cita bangsa Indonesia.
Tujuan pendidikan politik ini ialah menciptakan warga negara Indonesia yang sadar akan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai salah satu usaha untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya yang perwujudannya akan tercermin dalam sejumlah ciri watak dan kepribadiannya sebagai berikut:
- Sadar akan hak dan kewajiban serta tanggungjawabnya terhadap kepentingan bangsa dan negara terutama diwujudkan melalui keteladanan.
- Secara sadar taat pada hukum dan UUD 1945.
- Memiliki disiplin pribadi, sosial, dan nasional.
- Berpandangan jauh ke depan serta memiliki tekad perjuangan untuk mencapai kehidupan yang lebih maju, yang didasarkan kepada kemampuan objektif bangsa.
- Secara sadar mendukung sistem kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya dalam usaha pembangunan nasional.
- Aktif dan kreatif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya dalam usaha pembangunan nasional.
- Aktif menggalang persatuan dan kesatuan bangsa dengan kesadaran akan keanekaragaman bangsa.
- Sadar akan perlunya pemeliharaan lingkungan hidup dan alam secara selaras, serasi, dan seimbang.
- Mampu melakukan penilaian terhadap gagasan, nilai serta ancaman yang bersumber dari luar Pancasila dan UUD 1945 atas dasar pola pikir atau penalaran logis mengenai Pancasila dan UUD 1945.
“Yang jelas di tahun ini, jika kita memiliki anggaran yang cukup maka kita akan secepat mungkin melaksanakan sosialisasi politik serta pendidikan politik untuk usia dini. Kalau bisa selain di sekolah-sekolah, kita pihak Kesbangpol juga berkeinginan bisa memberikan pendidikan politik untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan pemerintah, agar dapat menghindari kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan politik praktis, yang mana memang sangat dilarang bagi mereka yang sudah berstatus ASN,” jelasnya. (RKZ)