TARAKAN – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tarakan, Hamsyah menegaskan, hingga saat ini, seluruh data kependudukan mulai dari E-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, dan juga Akte Kematian sudah menggunakan tanda tangan kepala dinas secara elektronik demi mempercepat pencetakan seluruh data kependudukan.
“Jadi akhir 2019 lalu, Kemendagri sudah menginstruksikan bahwa seluruh capil yang ada di daerah Sudah bisa menggunakan tanda tangan kepala dinas secara elektronik, jadi artinya masyarakat sudah tidak perlu menunggu lama apabila kepala dinas sedang tidak ada di kantor,” jelas Hamsyah kepada cerahnews.com, Rabu (11/3/2020) .
Awalnya penggunaan tanda tangan elektronik kepala dinas hanya berlaku di Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Akte Kematian saja namun saat ini sudah diberlakukan pula di E-KTP dan juga KIA. Hamsyah mengakui infomasi ini juga telah diinformasikan ke semua Ketua RT melalui via WhatsApp hingga saat ini.
“Sudah kita infokan juga ke seluruh Ketua RT yang ada jadi jika saya tidak ada di tempat maka staff yang lain khususnya di pencetakan data kependudukan bisa langsung mencetak. Dengan catatan penting bahwa seluruh data masyarakat yang ingin mencetak data kependudukannya sudah terinput di data base Kami,”tegas Hamsyah.(RKZ/APP)