TANJUNG SELOR – Para aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) diharapkan dapat meluruskan niat untuk tulus ikhlas melayani masyarakat. Ini disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Suriansyah saat membuka sosialisasi peraturan perundang-undangan dalam rangka pembinaan disiplin PNS bagi pejabat administrator dan pejabat teknis kepegawaian di lingkungan Provinsi Kaltara tahun 2019, di ruang pertemuan lantai 1 Gedung Gabungan Dinas (GADIS) Pemprov Kaltara, kemarin (18/9).
Disampaikannya, kedisiplinan dan berpegang teguh pada komitmen untuk mengabdi dalam memberikan pelayanan merupakan hal penting bagi ASN, khususnya PNS. Terlebih, didalam perundang-undangan mengenai ASN, juga ditegaskan tugas ASN adalah melaksanakan kebijakan dan melayani publik. “Ini sejalan dengan tema pembangunan yang dicanangkan Pemprov Kaltara tahun ini. Yakni, SDM Unggul, Indonesia Maju. Dari itu, peran ASN membangun Kaltara menjadi lebih maju sangat dibutuhkan,” urai Sekprov.
Sementara itu, kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Informasi Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara Andi Amriampa menuturkan, di acara ini diperkenalkan Sistem Informasi Detektif Dini Pembinaan Disiplin ASN (siDETEKTIF ASN). “Sistem ini bertujuan untuk mendorong peningkatan disiplin dengan budaya kerja ASN di lingkungan Pemprov Kaltara. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Perka BKN No. 21/2010 tentang Pelaksanaan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tutupnya.(humas)