SEMENTARA itu, masih berkaitan dengan pencegahan terhadap dampak dari kabut asap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) membagikan masker secara gratis kepada warga.
Dikatakan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, sesuai laporan dari Dinkes, pihaknya telah menyiapkan 8.000 masker lebih. Terdiri dari sebanyak 6.000 pcs masker biasa dan 2.400 pcs masker N95.
Pembagian dilakukan sejak kemarin (15/09). Petugas dibantu beberapa relawan mulai membagi-bagikan masker secara gratis, dengan sasaran warga yang ada di jalan-jalan, lampu merah dan di tempat-tempat berkumpul lainnya.
“Ini kita lakukan agar masyarakat tidak banyak menghirup asap, karena jika terlalu banyak menghirup asap dapat berpotensi terkena penyakit seperti paru kronik,” kata Gubernur didampingi Kepala Dinkes Kaltara, Usman. Selain dari Dinkes, pembagian masker secara gratis juga dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltara.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinkes Kaltara Agus Suwandy menjelaskan, beberapa penyakit yang diakibatkan oleh kabut asap, di antaranya gangguan bagi ibu hamil, gangguan pernafasan, mata juga tenggorokan. Masyarakat yang rentan terkena adalah, yang biasa beraktivitas di luar ruangan.
Berdasarkan pengukuran Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), kata Agus ada lima kandungan berbahaya dalam asap kebakaran hutan, yakni Kabon Monosida (CO), Sulfur Dioksida (SO2), Nitrogen Dioksida (NO2), dan Ozon Permukaan (O3). (humas)