Tarakan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan Gelar tes urine bagi 12 calon Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) terpilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2020 mendatang, Kamis siang (19/12), bertempat di kantor Bawaslu Tarakan.
Ke 12 orang tersebut, merupakan calon-calon yang sudah dinyatakan lulus tes online (Socrative) dan juga tes wawancara beberapa waktu lalu.
Pimpinan Bawaslu Tarakan Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Dian Antarja, S.HI memaparkan dari empat Kecamatan sebanyak 12 orang calon Panwascam yang mengikuti tes urine pada hari ini. 12 orang tersebut terdiri dari 10 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Tes urine dilaksanakan dengan bekerjasama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan.
Lanjut Dian, menjelaskan ini merupakan pertama kalinnya Bawaslu memfasilitasi para calon pengawas untuk melakukan tes urine secara langsung dan disaksikan oleh para awak media.
”Jadi ini merupakan pertama kalinnya kita memfasilitasi para calon pengawas untuk melakukan tes urine dimana sebelumnya para calon-calon pengawas hanya membawa bukti tertulis saja kalau mereka bebas dari penggunaan obat-obatan terlarang. Hari ini juga kita dibantu oleh BNN untuk melakukan tes urine dan kita membuka kesempatan kepada para awak media untuk menyaksikan langsung pelaksanaan tes urine sebagai bentuk tranparansi di dalam tes ini,” ujar Dian.
Sesuai dengan pengumuman keputusan Bawaslu Kota Nomor : 014/POKJA-PEMBENTUKANPANWASCAM/KP.00.01/XII/2019. Berikut nama-nama calon Panwascam yang mengikuti tes urine pada hari ini :
Tarakan Barat
- 1. Henri Bin Hatta
- Diah Indah Apriyani
- Sigit Setiawan
Tarakan Tengah
- Perli Juniawan
- Acotang
- Ridwan Machmud
Tarakan Timur
- Heriyanto Tendi Rerung
- Rizal
- Muhammad Sahban
Tarakan Utara
- Ahmad Khobab Hasan
- Arie Febrian
- Risma Febrianti
Ketua Bawaslu Tarakan Sulaiman S.H.,LL.M mengatakan, hasil tes urine akan bisa keluar dan bisa dilihat hari itu juga, dimana apabila ada yang terdeteksi menggunakan obat-obatan terlarang maka Bawaslu Tarakan tidak segan-segan akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) pada calon pengawas tersebut.
”Jika tes urine nanti ada yang terbukti menggunakan obat-obatan terlarang maka kita akan segera PAW calon pengawas tersebut sebelum kita lantik secara resmi pada tanggal 28 Desember 2019 mendatang, dimana hal ini merupakan keseriusan kita dalam menjaring pengawas agar kita benar-benar memiliki pengawas yang bersih dari semua sektor termasuk bersih dari narkotika,” tegas Sulaiman. (RKZ)