TANJUNG SELOR – Pada tahun ini, Kementerian Desa, Pembangundan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) mengucurkan anggaran senilai Rp 353,88 miliar untuk pembiayaan program inovasi desa (PID) di seluruh Indonesia. Untuk Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Kemendes-PDTT mengalokasikan bantuan dana sebesar Rp 3.596.417.000.
PID sendiri, merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kapasitas desa dalam mengembangkan rencana dan melaksanakan pembangunan desa secara berkualitas agar dapat meningkatkan produktivitas rakyat dan kemandirian ekonomi serta mempersiapkan pembangunan sumberdaya yang memiliki daya saing.
Disebutkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kaltara Wahyuni Nuzband, bantuan dana PID untuk Kaltara tersebut digunakan untuk pembiayaan kegiatan Tim Inovasi Kabupaten (TIK) sebesar Rp 1.001.600.000, dan sisanya sebesar Rp 2.594.817.000 untuk Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID). “Program ini membantu pembangunan desa dengan inovasi dan tetap fokus pada bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan sumberdaya manusia, dan infrastrukur desa,” katanya.
Salah satu kegiatan prioritas PID, adalah Bursa Inovasi Desa (BID). “BID, adalah sebuah forum penyebaran dan pertukaran informasi terkait inisiatif atau inovasi di desa-desa, dan merupakan sumber belajar bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk memperoleh informasi yang dapat mendukung pembangunan desa secara lebih optimal, inovatif dan berkualitas,” ucapnya.
Dalam BID, akan dipilih inovasi yang akan diterapkan maka akan dicatat dalam kartu komitmen desa dan akan direplikasi di tahun yang akan datang menggunakan Dana Desa. “BID di Kaltara sudah dilaksanakan tahun lalu di 48 kecamatan, dan telah direplikasikan pada APBDes 2019 dengan total anggaran sekitar Rp 15,4 miliar,” jelasnya. Di BID 2018, tercatat 38 desa berkomitmen di bidang kewirausahaan, 31 desa di bidang SDM, dan 54 desa di bidang infrastruktur.
Dituturkannya pula, tahun ini merupakan tahun terakhir dari pelaksanaan PID. “PID bersifat stimulan atau pemicu agar kepala desa dapat berinovasi di desanya sehingga kedepannya para kepala desa diharapkan dapat cesara mandiri menentukan inovasi untuk desa mereka. Dan, invoasi desa ini kedepannya tidak lagi menjadi program namun lebih kearah gerakan sehingga inovasi desa ini tidak berhenti di tahun ini,” tutupnya.(humas)