TARAKAN, Cerahnews.com – Pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan dinilai tidak efektif. Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kota Tarakan sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penanggungjawab pengelolaan arsip dokumen pemerintah mengakui tidak maksimal dikarenakan tidak adanya arsiparis ahli di instansi tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pengelolaan Arsip dan Sistem Informasi Yurifa saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor DAPD Kota Tarakan jalan Sei Sayap, Kampung Empat, Selasa (12/11/2019).
“Kalau ada tenaga arsiparis ahli, tentu mereka sudah tahu apa tugas mereka, sehingga kita tidak perlu khawatir lagi dalam pengelolaan arsip-arsip yang dititipkan kepada kami,” ujar Yurifa.
Saat ini lanjut Yurifa, kesadaran pegawai akan pentingnya pengelolaan pengarsipan dengan baik dan benar semakin meningkat sehingga minimal dibutuhkan empat arsiparis ahli ditugaskan di DAPD Kota Tarakan.
Hingga saat ini pegawai yang bertugas di DAPD Kota Tarakan bidang pengarsipan hanya sembilan orang. Pegawai tersebut diakui Yurifa tidak memiliki keahlian pengelolaan arsip dikarenakan bukan keahlian mereka. “Dulu kami sempat mengadakan pelatihan sumber daya manusia (SDM) untuk pengelolaan pengarsipan namun SDM tersebut dimutasi ke dinas lain,” kata Yurifa.
Pihaknya berharap Pemerintah Kota segera menerima usulan permintaan tenaga arsiparis di DAPD Kota Tarakan sehingga dapat maksimal mengelola arsip-arsip penting milik Pemerintah Kota. (RKZ)