TARAKAN, Cerahnews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan membuka layanan hingga hari Sabtu. Tambahan hari kerja untuk melayani masyarakat mengurus administrasi kependudukan. Langkah tersebut juga sebagai upaya Disdukcapil menuntaskan pendistribusian e-KTP agar sesuai target.
“Normalnya pelayanan kantor di bawah pemerintahan hanya buka hingga hari Jumat saja. Penambahan waktu juga demi menuntaskan target distribusi E-KTP. Data kita sampai saat ini sudah mencapai 90 persen,” kata Hamsyah di ruang kerjanya, Jumat (1/11/2019).
Dibukanya pelayanan hingga hari Sabtu tambah Hamsyah tidak membatasi jenis layanan. Mulai dari pelayanan e-KTP, akta kelahiran maupun akta kematian. Menurutnya pelayanan di kantor yang dipimpinnya kini didukung teknologi berbasis dalam jaringan (daring) sehingga memudahkan kinerjanya.
“Kita sudah sosialisasikan. Jadi dengan berlakunya tandatangan elektronik, kita sendiri sudah merasa termudahkan. Dulu tandatangan manual dan harus menunggu kepala kantor ada ditempat, kini sudah tidak perlu lagi, karena dimanapun posisi kepala kantor bisa menandatangani akta tersebut secara online,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui hingga saat ini blangko E-KTP masih terbatas sehingga pihaknya masih berlakukan Surat Keterangan (Suket).
“Saat ini stok kami hanya 500 blangko saja. Tetap kami upayakan meminta ke pusat agar Tarakan bisa mendapatkan jatah blangko e-KTP lebih banyak daripada sebelumnnya,” ungkapnya. (RKZ)