TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menginginkan, antara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) kabuppaten/kota di Kaltara, dengan kepala daerah dan jajarannya selalu bersinergi. Demikian disampaikannya saat membuka sekaligus memberikan paparan pada kegiatan Orientasi Tugas Anggota DPRD Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Utara periode 2019 – 2024 di Ballroom Hotel Tarakan Plaza, Senin (2/9).
Kegiatan orientasi yang difasilitasi oleh Pemprov Kaltara, melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ini, dilaksanakan berdasar amanah undang-undang. Juga sebagai tindak lanjut dari Peraturan Mendagri Nomor 133 Tahun 2017, yang kemudian direvisi melalui Permendagri Nomor 14 Tahun 2018. “Kegiatan ini merupakan proses pengenalan tugas-tugas dan kewenangan anggota DPRD, sebagai penyelenggara pemerintah daerah,” ujar Gubernur mengawali sambutannya dalam kegiatan yang diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten/Kota se Kaltara itu.
Sesuai laporan dari penyelenggara, dalam hal ini BPSDM Kaltara, orientasi tersebut diikuti oleh 120 orang anggota DPRD kabupaten/kota. Dengan rincian, 25 orang dari Bulungan, 25 anggota DPRD Nunukan, 30 orang dari Tarakan, serta dari Malinau dan Kabupaten Tana Tidung masing-masing 20 orang.
Sebelum menyampaikan paparan soal Kaltara, Gubernur berpesan beberapa hal kepada para anggota DPRD. Pertama dan mendasar yang perlu dipahami adalah kedudukan DPRD. Dikatakannya, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah. Yang dimaksud dengan Pemerintah Daerah adalah kepala daerah dan anggota DPRD. Artinya, kedudukan DPRD dan Kepala Daerah beserta jajarannya adalah sejajar. Bersama-bersama, sebagai mitra.
“Untuk itu, hubungan keduanya (antara legislatif dan eksekutif) sebagai mitra harus dijaga. Harus selalu sinergi. Ini penting, sebagai harmonisasi, agar masyarakat yang diwakili bisa tenang, damai. Jangan sampai antara DPRD dan kepala daerah beda pendapat, lantas gontok-gontokan. Berlarut-larut,” ujarnya.
Kedua pihak, tegas Irianto, harus saling menghargai. Boleh menyampaikan kritik, karena perbedaan pendapat hal yang biasa. Namun kritik harus sampaikan dengan baik, sesuai dengan norma. “Untuk itu lah, penting bagi kita untuk membaca dan memahami peraturan perundang-undangan,” tandasnya.
Salah satunya, sebut Gubernur, dalam hal pembahasan anggaran atau APBD. Irianto berharap, pembahasan jangan sampai berlarut-larut atau bahkan bermasalah. Karena kalau sampai berlarut-larut atau bahkan mengalami keterlambatan, masyarakat yang akan terkena dampaknya. “Yang terpenting adalah sesuai aturan. Kalau semua berpegang pada aturan, semua akan aman,” kata Irianto.
Pesan kedua, disampaikan Gubernur, bagi anggota DPRD wajib memahami visi dan misi serta RJPMD, juga kebijakan kepala daerahnya. “Kenapa harus memahami visi dan misi kepala daerah? Ini agar DPRD bisa ikut mengawal kebijakan, serta visi dan misi daerah yang dituju. Sehingga bisa sejalan,” lanjutnya.
Kemudian terkait dengan paparannya, Gubernur menguraikan kondisi geografis, demografi hingga visi dan misi Kaltara ke depan. Kaltara, sebutnya, memiliki wilayah yang luas. Namun dengan jumlah penduduk sedikit.
“Ini (luasan wilayah) menjadi tantangan bagi kita semua, termasuk para anggota DPRD. Ditambah lagi dengan kondisi penduduk yang berbeda-beda, kultur, suku dan agama. Tantangan lain, Kaltara memiliki garis perbatasan yang sangat Panjang,” kata Irianto.
Gubernur mengakui, warga Kaltara sudah sepatutnya bersyukur dan berterima kasih. Di masa pemerintahan saat ini, telah memberikan perhatian ke perbatasan. “Dan perlu dipahami, itu (dukungan dari pusat) juga tidak datang dengan sendirinya. Pusat akan memperhatikan, karena komunikasi dan hubungan kita dengan pusat yang terjalin dengan baik,” ujarnya.
Melihat kondisi wilayah di Kaltara, Gubernur menyebut ada tiga tantangan utama yang dihadapi. Yaitu aksebilitas, penyebaran penduduk yang tidak merata, dan ketiga investasi yang besar.
Kemudian soal visi dan misi Kaltara, gubernur mengatakan, selama 3 tahun lebih berjalan di era kepemimpinannya, capaian visi misi sudah cukup bagus. Ini dibuktikan dengan data-data dan pengakuan berupa penghargaan baik yang diberikan oleh lembaga independent maupun pemerintah pusat.
Dalam hal pemerintahan yang bersih misalnya. Gubernur menegaskan, ini bisa dilihat dari pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah selama ini. “Alhamdulillah, selama 5 tahun berturut-turut atau sejak awal pemerintahan Kaltara, kita selalu mendapatkan opini WTP dari hasil pemeriksaan oleh BPK RI. Dan hasil ini bukan hanya dari eksekutif saja, tapi juga atas peran dukungan pihak DPRD,” kata Gubernur.
Kemudian pada kemajemukan dan kedamaian, sesuai penilaian dari Kementerian Agama, Kaltara ditetapkan sebagai provinsi yang paling harmonis dalam kehidupan beragama.
Begitu pun dalam hal kehidupan berdemokrasi. Kaltara sudah sejajar dengan DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan Indeks Demokrasi Indonesia terbaik di Indonesia. “Sementara dalam hal pembangunan infrastruktur, alhamdulillah atas sinergi dan dukungan dari pusat, infrastruktur di Kaltara juga terus membaik. Keberadaan bandara yang semakin representatif. Juga jalan sebagai sarama konektivitas yang juga kian membaik. Termasuk jalan di wilayah perbatasan yang terus dibangun,” bebernya. (humas)