TANJUNG SELOR – Meski secara kumulatif, pelayanan administrasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendapatkan predikat Hijau (kepatuhan tinggi) dengan nilai 91,23, dari 52 produk melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkaitnya, masih ada beberapa yang nilainya kurang. Bahkan ada yang mendapat predikat kuning dan merah.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, penilaian ini menjadi gambaran apa yang telah dikerjakan oleh pemerintah daerah. Utamanya dalam pelayanan publik, baik yang berupa perizinan maupun non perizinan. “Itulah hasil kerja pada 2018 yang disampaikan secara transparan. Kalau pun nilainya buruk, ya harus diterima. Dan yang terpenting adalah memperbaiki, agar tidak buruk lagi nilainya,” kata Irianto pada acara sosialisasi dan penyampaian penghargaan kepatuhan pelayanan publik, penghargaan kinerja, serta penandatanganan Perjanjian Kinerja di Lingkup Pemprov Kaltara yang dilangsungkan di Gedung Serba Guna BKPSDM Bulungan, Kamis (28/02).
Gubernur menekankan agar seluruh jajaran OPD dan Biro di lingkup Pemprov Kaltara memperbaiki semua kekurangan-kekurangan dalam penilaian ini. Terutama bagi OPD yang nilainya masih kurang, atau bahkan yang nilainya merah. “Saya minta semua bergerak lebih cepat. Utamanya yang nilai merah, harus ada upaya keras. Kepala OPD wajib memacu jajarannya. Yang nilainya pada 2018 kemarin 44, saya minta penilaian tahun ini bisa menjadi 90 atau bahkan lebih,” ungkapnya.
Diungkapkan, ada tiga hal yang menjadi kunci dalam melakukan perbaikan. Pertama diindentifikasi kenapa nilainya rendah. Melalui identifikasi ini, terangnya, akan diketahui dimana letak kekurangan yang harus diperbaiki. Kemudian yang kedua, konsultasikan dengan pihak yang mengetahui atau lebh memahami. “Dan yang ketiga, gunakan metode yang benar. Yang terpenting lagi adalah, komunikasi dan persiapkan data-data yang lengkap,” kata Irianto.
Gubernur menegaskan, penilaian kepatuhan dalam pelayanan administrasi di lingkup Pemprov Kaltara tahun ini harus bisa lebih baik. “Kalau tahun lalu nilai kita 91,23, tahun ini harus bisa lebih baik lagi. Untuk itu lah, OPD yang nilainya masih rendah harus memacu, ada upaya keras agar lebih baik,” tegasnya.
Meski ada satu – dua produk layanan publik oleh OPD Pemprov Kaltara yang poinnya masih rendah, secara umum rata-rata mendapat nilai tinggi (zona hijau) atau telah memuhi standar pelayanan publik, sesuai dengan Undang-undang No 25 tahun 2009, tentang Pelayanan Publik.
Dengan berada di zona hijau, berarti pelayanan dengan tingkat kemudahan tinggi, lancar dan mudah dijangkau. “Dalam kesempatan ini, atas nama pemerintah provinsi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Ombudsman perwakilan Kaltara. Melalui penilaian ini, menjadi pemicu bagi kita untuk meningkatkan kinerja, utamanya dalam memberikan pelayanan kepada publik,” kata Irianto.
Untuk diketahui, predikat Hijau secara kumulatif pada hasil survei 2018, adalah sebuah peningkatan yang luar biasa. Mengingat tahun sebelumnya, Pemprov Kaltara masih masuk dalam kategori Merah, dengan nilai 49.
Gubernur menambahkan, berkaitan dengan pelayanan publik, meski sebagai ukuran, bukan predikat atau penghargaan yang menjadi tujuan utama. Namun bagaimana dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Dalam acara tersebut, juga disampaikan sosialisasi sekaligus penyerahan penghargaan atas hasil survei kepatuhan pelayanan public yang diberikan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara Ibramsyah Amiruddin kepada empat kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltara.
Ibramsyah mengatakan, sesuai Undang-undang, Ombudsman memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik dari penyelenggara negara dan lembaga pemerintahan termasuk BUMN dan BUMD. Predikat kepatuhan, menurutnya, sangat strategis unuk mencegah terjadinya mal administrasi.
PENILAIAN AKUNTABILITAS KINERJA
Selain hasil survei kapatuhan pelayanan publik, dalam kesempatan itu juga diberikan penghargaan terhadap OPD-OPD yang mendapatkan nilai akuntabilitas kinerja atau SAKIP terbaik. Ada 8 OPD yang mendapatkan penghargaan, dari 23 yang dinilai. Mereka adalah OPD yang mendapatkan nilai BB atau di atas 7.
“Masih 5 OPD yang nilainya CC. Saya minta tahun depan (penilaian tahun ini) harus bisa menjadi B. Kemudian yang nilainya B harus bisa menjadi BB,” tegas Gubernur. Tahun ini, meski penilaian SAKIP 2018, Kaltara masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu predikat B. Dikatakan Gubernur, nilainya mengalami peningkatan. Yaitu, dari 60, menjadi 66,8.
“Kita harus optimis, tahun depan bisa meraih BB atau bahkan A. Tentunya dengan catatan, harus kita perbaiki. Tingkatkan kinerja, utamanya bagi OPD yang nilainya masih rendah,” ungkapnya. Pada kesempatan itu, gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada para staf yang diberi penghargaan sebagai Staf penyusun SAKIP terbaik. “Para staf ini bisa menjadi motifasi bagi staf-staf yang lain untuk bisa bekerja lebih baik,” imbuh Irianto. (humas)