TANJUNG SELOR, Cerahnews.com – Memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serantak tahun 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan sosialisasikan tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati pilkada 2020 mendatang kepada Organisasi Masyarakat dan Partai Politik di ruang Convention Hall Hotel Pangeran Khar, jalan Katamso, Tanjung Selor Hilir, Bulungan, Jumat (1/11/2019).
Ketua KPU Kabupaten Bulungan Lili Suryani mengimbau seluruh stakeholder turut serta bersama-sama mengawal seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada tahun 2020.
“Kami berharap, bersama masyarakat kita bersama-sama mengawal penyelenggaraan ini agar semuanya tetap sesuai dengan tahapan dan regulasi yang ada,” ujar Lili saat ditemui usai kegiatan di Hotel Pangeran Khar, Jumat (1/11).
Sementara itu, Mahdi E Paokuma anggota KPU Bulungan Devisi Teknis dalam paparannya mengingatkan masyarakat khususnya bagi yang akan mencalonkan diri agar lebih memperhatikan tahapan-tahapan Pilkada 2020 dengan baik sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
Berkaca pada Pilkada sebelumnya lanjut Mahdi, ia menekankan peserta Pilkada baik jalur partai politik maupun calon perseorangan untuk jeli memperhatikan batasan waktu tahapan sesuai PKPU 15/2019.
“Misalnya calon perseorangan, kita memiliki waktu yang panjang untuk penyerahan dokumen persyaratan. Olehnya itu tidak harus menunggu sampai batas waktu yang ditentukan baru mau menyerahkan sehingga kita punya waktu luang bisa melakukan komunikasi untuk perbaikan,”ujarnya. (fan)