TANJUNG SELOR, Cerahnews.com – Tiba dengan selamat adalah kerinduan bagi orang yang melakukan perjalanan. Apatah lagi zaman now, pejalan melek teknologi, langkah kakinya akan ringan menapak lebih jauh lagi tanpa dihantui kesulitan aksesibilitas. Smartphone dan jaringan internet adalah vital. Berkatnya, diujung telunjuk ia mengakses berbagai layanan online diantaranya moda transportasi darat layaknya Gojek, Grab berikut konco-konconya.
Ibarat “karena nila setitik, rusak susu sebelanga”, pengguna layanan angkutan sewa khusus dengan aplikasi dalam jaringan (daring/online) ini tak luput dari sentimen oknum pengemudi angkutan konvensional. Tak jarang masyarakat pengguna pun kecipratan reaksi merugikan, intimidatif dari oknum driver taksi dan ojek zaman old, seperti yang dialami dua pemudi asal Kota Tarakan kala kunjungan kerja ke Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Sabtu (21/9/2019).
Speedboat Kalimantan Express sandar di Dermaga Kayan II Tanjung Selor. Dua pemudi yang enggan disebut identitasnya, SB (25) dan JU (27) tiba bersama sejumlah penumpang lainnya kira-kira pukul 14.10 waktu Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara dengan selamat (21/9).
Sebagaimana biasanya, penumpang tiba berjalan melintasi jalur keluar dermaga menuju area parkir. Ada penumpang yang sudah siap jemputannya, ada pula yang menunggu. Selainnya, mereka bebas memilih angkutan penumpang yang tersedia. Taksi, ojek pangkalan atau transportasi berbasis aplikasi melalui ponsel cerdasnya.
Dengan pelan, langkah kaki dua pemudi berinisial JU dan SB menuju pintu keluar penumpang. Sepanjang lintasan jalur keluar, sahutan silih berganti dari bapak-bapak, mas-mas menawarkan angkutan darat, taksi dan ojek.
“Biasa, kami jalan keluar sambil diikuti oleh beberapa orang sambil nawarkan, “taksi mbak, ojek mbak,” kata SB sambil menirukan gaya si bapak yang diduga supir taksi.
Sampai diluar, mereka berdiri. JU mengeluarkan ponselnya. Bapak yang diduga supir taksi itu masih mengekor dan tak bosan menawarkan taksi dengan iming-iming “langsung jalan mbak”. SB menjawab, “tidak pak,”, sementara JU asyik memainkan telunjuknya di aplikasi Grab.
Sontak bapak itu bernada tinggi, “Grab tidak boleh masuk sini, Grab masuk sini kita tahan,” ucap si bapak yang dari tadi menawarkan taksinya.
Sahutan datang dari sudut lain, “mana Grabnya, mana Grabnya ? Grab tidak punya izin, tidak boleh masuk ke sini,” pekik salah satu orang yang diduga teman supir taksi tadi.
Pekik itu menarik perhatian dari orang-orang yang diduga sekelompok supir taksi di pelabuhan Kayan II Tanjung Selor. SB dan JU terkejut. Mereka menoleh ke arah sekitarnya. Mereka ditatap, dipelototi oleh orang-orang yang tidak mereka kenal identitas dan profesinya.
Risih berbaur takut, mendorong SB dan JU pindah posisi menunggu Grab Car pesanannya. Tak cukup berpindah tempat, sahutan suara bernada intimidasi masih menghampiri dua pemudi ini. Sesekali seorang bapak yang tidak dikenalinya lalu lalang sambil menggerutu “tidak boleh grab masuk ke sini. Kami tangkap kalau ada,” tutur SB menirukan perangai orang tidak dikenal itu dihadapan awak media Cerahnews.com, Sabtu (21/9).
Merasa semakin risih, SB dan JU melangkah cepat keluar area Pelabuhan Kayan II. “Kita pura-pura jalan keluar menuju rumah keluarga dekat pelabuhan,” bisik JU kepada SB.
Menyisir jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor, Kab Bulungan dengan tingkah pura-pura sembari berkomunikasi via chat dengan driver Grab Car. SB dan JU masih diekori ketakutan. Pasalnya, Pemudi ini dibuntuti mobil berwarna hitam yang bergerak pelan persis dibelakang mereka.
Menghindari buntutan pengendara mobil asing itu, SB dan JU terpaksa belok kiri masuk gang Sekumpul jalan Sabanar Lama, tidak jauh dari pelabuhan speedboat regular itu. “Kami terpaksa menuju salah satu rumah warga di gang itu agar tidak diikuti lagi,” tutur SB mengeluhkan. “Di depan rumah warga itu kami dijemput supir Grab,” tambah JU.
“Harusnya kemajuan zaman ini ya harus diterima sembari belajar, bukan malah mereka (supir taksi/ojek konvensional) menjadi sok berkuasa dan menyalahkan. Bahkan kami sebagai konsumen pun terkena imbas konflik ini, jujur kami risih,” kata SB meluapkan kekesalannya.
Seperti diketahui, beroperasinya transportasi berbasis aplikasi (online) di provinsi termuda ini berdasarkan lampu hijau yang dinyalakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Regulasi itu dituangkan dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Utara nomor 188.44/K.831/2018 tentang Wilayah Operasi dan Rencana Alokasi Jumlah Kebutuhan Kendaraan Angkutan Sewa Khusus Aplikasi Berbasis Teknologi Informasi (Online) serta Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah.
SB dan JU, warga Tarakan korban intimidasi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab karena menggunakan kecanggihan teknologi layanan transportasi online di Tanjung Selor berharap semua pihak melek terhadap perkembangan teknologi, menerima hadirnya transportasi berbasis aplikasi.
“Saya harap kondisi persaingan ini bisa diterima, bersainglah secara sehat. Keberadaan Grab atau ojek online sangat memudahkan perjalanan, tarifnya juga murah dan jelas,” ujar SB. (fan)