TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, dalam penanganan kawasan kumuh tidak hanya dengan melakukan penataan dan membangun secara fisik. Namun yang tak kalah penting, adalah bagaimana mengubah mindset atau perilaku masyarakatnya ke arah yang lebih baik.
Demikian disampaikan Gubernur saat membuka Lokakarya mengenai program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Hotel Lotus Panaya Tarakan, Rabu (20/11). “Percuma dibangun pemukiman rapi, bagus, tapi kalau masyarakatnya masih berprilaku yang kurang baik. Kurang disiplin. Buang sampah sembarangan. Untuk itu, perlunya pendidikan sosial kepada masyarakat di pemukiman kumuh ini,” ujar Irianto di hadapan para peserta lokakarya.
Irianto mengatakan, lokakarya yang diselenggarakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini penting. Sebagai upaya menjadikan Kaltara menjadi lebih baik dan maju. Utamanya dalam hal penataan pemukiman atau pun wilayah.
“Saya apresiasi kepada yang menyelenggarakan lokakarya ini. Saya juga berharap kegiatan ini, bukan hanya sekedar kumpul-kumpul, atau seremoni belaka. Namun harus ada hasil dari kegiatan lokakarya ini,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, lanjut Irianto, bertujuan untuk memperbaiki dan mengevaluasi program-program penataan pemukiman selama ini. Dikatakan, dalam hal penanganan pemukiman kumuh, diperlukan kolaborasi dari seluruh stakeholder. Di samping juga, perlu inovasi-inovasi. “Pemerintah Provinsi melalui program kita juga berperan dalam melakukan penanganan pemukiman kumuh. Yaitu lewat program bantuan rehab rumah, utamanya bagi warga kurang mampu,” kata Irianto.
Ditegaskan Gubernur, dalam program penanganan kawasan kumuh ini, didanai oleh Pusat melalui APBN (anggarann belanja dan pendapatan negara). Namun demikian, bukan berarti pemerintah daerah tidak berperan. “Jangan berpikir jika program ini datang begitu saja. Program ini, dilakukan juga atas komunikasi dan usulan-usulan yang kita sampaikan. Dan alhamdulillah, melalui programnya pemerintah pusat mensupport ini,” ujarnya.
Perlu diketahui, Program Kotaku adalah salah satu upaya mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung “Gerakan 100-0-100”. Yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
“Di Kaltara program ini telah dilaksanakan di beberapa wilayah. Salah satunya di Tarakan, yaitu di Selumit Pantai dan Karang Rejo. Selain itu, juga dibangun beberapa jalan lingkungan, serta taman-taman atau ruang terbuka hijau di beberapa lokasi. Termasuk yang di Tanjung Selor, Nunukan, maupun Tarakan,” imbuh Irianto.
Program Kotaku, seperti disampaikan Kepala BPPW Kaltara Dony Fitriadi, akan menangani kawasan kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.
Program Kotaku dilaksanakan di 34 provinsi, yang tersebar di 269 kabupaten/kota, pada 11.067 desa/kelurahan. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kumuh yang ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing kabupaten/kota, permukiman kumuh yang berada di lokasi sasaran Program Kotaku adalah seluas 23.656 Hektare.
Sebagai implementasi percepatan penanganan kumuh, Program Kotaku akan melakukan peningkatan kualitas, pengelolaan serta pencegahan timbulnya permukiman kumuh baru, dengan kegiatan-kegiatan pada entitas desa/kelurahan, serta kawasan dan kabupaten/kota. Kegiatan penanganan kumuh ini meliputi pembangunan infrastruktur serta pendampingan sosial dan ekonomi untuk keberlanjutan penghidupan masyarakat yang lebih baik di lokasi permukiman kumuh. (humas)