TARAKAN – Untuk membantu kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) KotaTarakan yang hingga kini makin padat selain melakukan pendistribusian kantong darah, PMI Kota tarakan memberdayakan fungsi PMI Kecamatan dengan melimpahkan SK wewenang agar bisa melakukan pembinaan dan pelatihan untuk para anggota yang tergabung di Palang Merah Remaja (PMR) maupun Korp Suka Relawan (KSR).
Ketua PMI Kota Tarakan, Muhammad Yunus Abbas menjelaskan, di kota lain, PMI Kecamatan belum ada yang mendapatkan wewenang seperti yang sudah diterapkan di Kota Tarakan, dimana PMI Kecamatan diberikan kepercayaan untuk melakukan pembinaan dan pelatihan kepada PMR dan juga KSR. Pelihampahan wewenang ke PMI Kecamatan ini juga sudah dilakukan semenjak tahun 2019 lalu, dan hingga kini dilaporkan terus berjalan terkait fungsi PMI Kecamatan dalam melakukan pelatihan dan pembinaan.
‘’Hal ini juga sudah kita sampaikan ke pak Yusuf Kalla pada saat beliau berkunjung kesini beberapa hari yang lalu, dimana kita menanganggap ini merupakan program unggulan kita, dimana memang sejauh yang kita tau, belum ada di kota lain, PMI Kota nya yang betul-betul memberdayakan fungsi dari PMI kecamatan. Ini juga kita nilai sebagai langkah pengembangan SDM diluar markas PMI,’’ ujar Yunus.
Dengan banyaknya tenaga yang bergabung di PMR maupun KSR diakui bisa membantu PMI dalam melakukan tugasnya salah satunya pada saat melakukan pertolongan pertama pada saat bencana terjadi, dimana PMI merupakan garda terdepan yang bergerak selain petugas pemadam kebakaran. Karena itu keahlian PMR maupun KSR dalam melakukan pertolongan pertama betul-betul dibutuhkan pada saat ada bencana terjadi.
‘’Dengan diberikannya wewenang kepada pihak PMI Kecamatan, maka kami sebagai PMI Kota membantu mengevaluasi serta monitoring saja ke PMR maupun KSR. Semakin handal keahlian PMR dan KSR maka dalam melakukan pertolongan pertama khususnya kepada korban bencana juga akan maksimal,’’ jelas Yunus. (RKZ/APP)