TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H Suriansyah, meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Biro di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk selalu update laporan realisasi kegiatan melalui aplikasi e-pengendalian yang telah dibuat.
Demikian disampaikan Seprov saat memimpin Rapat Staf di Ruang Rapat Lantai I Kantor Gubernur, Senin (21/10). Di mana salah satu bahasan utama dalam rapat tersebut adalah mengenai realisasi anggaran 2019 pada masing-masing OPD.
Sesuai laporan dari Biro Pembangunan yang disampaikan pada rapat tersebut, hingga 21 Oktober 2019, realisasi fisik APBD 2019 yang tercatat pada aplikasi e-pengendalian masih rendah. Yakni, di angka 34.64 persen, Sementara realisasi keuangan 37.25 persen.
Rendahnya realisasi, kata Sekprov, disebabkan karena masih banyaknya OPD yang belum melaporkan realisasi kegiatannya melalui aplikasi e-pelaporan yang terintegrasi dengan e-pengendalian. Bahkan, berdasarkan laporan baru 50 persen OPD yang telah menyampaikan pelaporannya.
“Data ini diambil dari aplikasi e-pengendalian. Yang mana aplikasi ini merangkum data realisasi fisik dan keuangan yang dilaporkan oleh masing-masing OPD,” kata Suriansyah. Untuk itu lah, Sekprov meminta kepada OPD yang belum menyampaikan laporan, agar segera meng-update melalui aplikasi yang telah disediakan.
Lebih jauh Sekprov mengatakan, dari sisi pelaporan pengadaan barang dan jasa sesuai data Biro Pembangunan, total paket pengadaan barang dan jasa lewat Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tercatat ada 268 paket pengadaan. Di mana sebanyak 229 paket telah selesai dilaksanakan tender. Artinya sekitar 85 persen yang proses tender saat ini telah selesai dan tinggal menyisakan 6 paket yang saat ini juga sedang dalam proses tender.
“Ini dimaksudkan agar dapat menghitung realisasi, baik fisik maupun keuangan sampai dengan akhir tahun. Sekaligus untuk menghitung SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) pada akhir tahun nanti,” imbuhnya.
Selain menyampaikan laporan, Sekprov juga mendorong agar tiap-tiap OPD untuk segera menggenjot realisasi program atau kegiatannya. Mengingat tahun anggaran 2019 tinggal 2 bulan lagi.
Sekprov juga menginstruksikan agar operator aplikasi E-Pelaporan yang ada di masing-masing OPD diaktifkan, sehingga data laporan realisasi OPD dapat bersifat real time. “Kalau perlu sehabis rapat ini agar Kepala Biro maupun Kepala OPD dapat lansung menginstruksikan kepada operatornya untuk segera update,” kata Suriansyah.
Selain pembahasan mengenai realisasi APBD, dalam rapat tersebut, Sekprov juga meminta agar kegiatan yang berhubungan dengan pelayanan publik dan fasilitas publik bisa segera dirampungkan. “Hal ini karena berkaitan dengan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan fasilitas dan layanan public,” imbuhnya. (humas)