TANJUNG SELOR – Realisasi program subsidi ongkos angkut (SOA) penumpang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), hingga September 2019 sebesar Rp 6 miliar dari total alokasi anggaran Rp 12 miliar. Atau, pencapaiannya sekitar 50,97 persen. Sementara itu, untuk rute SOA penumpang yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, terealisasi sekitar Rp 27 miliar atau 67,81 persen dari total alokasi anggaran Rp 40 miliar.
Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie menuturkan, diperkirakan hingga akhir tahun ini realisasi program yang bertujuan untuk mengurangi disparitas harga sekaligus memudahkan arus transportasi masyarakat di daerah perbatasan tersebut, akan mencapai target maksimalnya. Yakni, 702 flight untuk SOA penumpang APBD, dan 3.116 penerbangan untuk SOA penumpang APBN. “Semua ini terealisasi berkat upaya maksimal Pemprov Kaltara, pemerintah daerah setempat dan institusi lainnya yang terlibat. Termasuk, partisipasi aktif masyarakat, khususnya di kawasan perbatasan,” kata Irianto, belum lama ini. Untuk saat ini, dari target flight tersebut, untuk SOA penumpang APBD telah terealisasi 358 flight. Dan, untuk APBN telah terealisasi 2.031 flight.
Dijelaskan Gubernur, apabila target tersebut tidak mampu terealisasi maksimal maka anggaran tersisa akan dikembalikan lalu digelar asistensi ulang. “Untuk SOA penumpang dari APBD, ada penambahan anggaran sekitar Rp 1,4 miliar melalui APBD Perubahan 2019. Ini khusus untuk penambahan flight dan rute baru di Malinau,” urai Gubernur. Penambahan anggaran untuk rute Malinau itu, diprioritaskan untuk pelayanan SOA penumpang masyarakat Long Ampung. Adapun rutenya, yakni Tanjung Selor-Long Ampung, Malinau-Long Ampung, dan Tarakan-Long Ampung.
Irianto menyebutkan, pada tahun depan penganggaran SOA penumpang bakal bertambah. Merujuk data yang ada, adapun pagu anggaran 2020 untuk pelayanan SOA penumpang masyarakat perbatasan di Malinau sebesar Rp 8,6 miliar dari sebelumnya Rp 7,2 miliar. Sementara untuk rute Nunukan, dialokasikan sekitar Rp 5 miliar. “Penambahan anggaran untuk SOA penumpang di Malinau itu, untuk mengantisipasi apabila tambahan anggaran di Perubahan APBD 2019 tak dapat direalisasikan. Dari itu, harus dilaksanakan pada 2020 dengan menambahkannya pada pagu sebelumnya,” beber Gubernur.
Terpisah, kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltara Taupan Madjid mengaku bahwa untuk realisasi penambahan anggaran pada APBD Perubahan 2019, masih dilakukan koordinasi dengan pihak maskapai. “Tentunya, harus dipastikan apakah maskapai mampu merealisasikannya. Mengingat, waktu efektif untuk merealisasikannya tersisa 2 bulan,” kata Taupan.
Penambahan anggaran itu sendiri, langsung disalurkan kepada Malinau. “Jadi, kami tidak melakukan lelang, hanya addendum kepada maskapai. Maskapai sendiri, saat ini tengah menghitung rotasi pesawatnya, apakah mampu menambah penerbangan atau tidak,” jelasnya.
Dikabarkan pula oleh Taupan, program SOA penumpang 2020 melalui APBN tinggal menanti terbitnya surat keputusan (SK) menteri perhubungan (Menhub) untuk perealisasiannya. “Pengelolaan SOA penumpang dari APBN 2020 akan diakomodir langsung oleh Pemprov Kaltara, tidak lagi bergabung dengan Kaltim seperti sebelumnya,” tutupnya.(humas)