TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan belakangan ini aktif melakukan rekapitulasi daftar pemilih secara berkelanjutan sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor Nomor 3668/PL.02.1 SD/01/KPU/IV/2021 tertanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Nomor 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Disampaikan Mistang, Anggota KPU Kabupaten Bulungan Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi bahwa pihaknya sudah dua kali melaksanakan rekapitulasi tersebut yakni bulan April dan Mei. Dari rekap tersebut, jumlah pemilih sebelumnya yakni DPT 2020 mengalami kenaikan sejak dilakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) namun menurutnya peran masyarakat masih kurang aktif untuk memberikan masukan dan tanggapan sementara masukan dan tanggapan tersebut dianggap sangat penting.
“ya, kita sudah 2 kali melaksanakan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan yakni bulan April dan Bulan Mei di kantor tentu Data kita mengalami kenaikan dari sebelumnya. Namun kami juga mengharapkan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bulungan untuk andil memberikan masukan dan tanggapan terhadap data yang kami mutakhirkan karena itu penting demi keberlangsungan data pemilih kedepan” ucapnya.
Untuk diketahui bersama bahwa, rekapitulasi yang telah dilaksanakan sebanyak dua kali tersebut menghasilkan jumlah data sebanyak 97.729 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 51.266 dan pemilih perempuan sebanyak 46.463 pemilih yang tersebar di 10 Kecamatan dan 81 Desa/Kelurahan dan sudah diumukan di media sosial.
“Perlu kami sampaikan bahwa, hasil rekapitulasi yang telah kami laksanakan sudah menetapkan sebanyak 97.729 pemilih yang tersebabr di 10 Kecamatan dan 81 desa/kelurahan. Nah, terhadap data tersebut sudah kita publikasi di facebook dan website KPU Kabupaten Bulungan untuk diketahui oleh semua masyarakat kabupaten bulungan sekaligus ditanggapi dan diberi masukan” jelasnya.
Masukan dan tanggapan yang dimaksud Mistang tentu yang bersifat konstruktif, artinya memberikan informasi yang akurat dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya baik yang sudah meninggal, pemilih baru dan perubahan pada elemen data di KTP elektronik yang dimiliki.
“Masukan dan tanggapan yang kami maksud adalah yang bersifat ril, kejadiannya sesuai dengan fakta yang sesungguhnya. Misalnya, ada keluarga yang meninggal ini bisa dilaporkan ke kami. Atau ada warga yang belum terdaftar di DPT Pilkada 2020 lalu, segera melaporkan ke kami dan juga jika ada warga yang berubah identitas di KTP elektroniknya juga dapat melapor ke KPU Bulungan. Caranya, bisa melalui chat atau konfirmasi ke akun medsos KPU Bulungan seperti FB, Twitter, instagram dan yuotube KPU Bulungan atau juga bisa via WhatsApp ke Nomor 081257774621, 081246823235 atau 082268717767” tutupnya. (App)