TANJUNG SELOR – Menyikapi permasalahan merosotnya harga sebagian besar produk perikanan yang terjadi hampir diseluruh wilayah Indonesia termasuk di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong Pemprov Kaltara menginisiasi pertemuan antara petambak dengan pihak perusahaan Cold Storage yang dikemas dalam bentuk Forum Group Diskusi (FGD),Guna mencari solusi harga udang yang nilai para petambak terlalu murah.
Pada kegiatan tersebut Pemprov Kaltara diwakili Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Amir Bakri, Kepala Disperindakop dan UKM Hartono.
Kegiatan yang digelar di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Jalan Mulawarman Kota Tarakan, Rabu (19/2) malam membahas beberapa permasalahan yang dikemukakan pihak petambak seperti penyebab turunnya harga udang hingga perbedaan harga udang Kaltara dengan daerah lain, termasuk dasar penetapan tabel harga dari pabrik.
Menanggapi hal tersebut disepakati bahwa Pemprov Kaltara melalui Disperindagkop akan mempelajari tata niaga di daerah lainnya agar dapat diambil pertimbangan-pertimbangan untuk bisa diterapkan di Kaltara.
Selain itu, perusahaan Cold Storage menawarkan agar petambak langsung menjual hasil budidayanya ke UPI (Unit Pengolahan Ikan) tanpa melalui pos-pos pembelian udang. Hal ini dimaksudkan untuk mempersingkat alur transaksi.
“Semakin pendek alur transaksinya maka akan memangkas biaya yang tidak perlu,” Kata Amir Bakry.
Di UPI, udang petambak akan diteliti ukuran dan kualitasnya. Jika baik, akan diberi tambahan komisi sesuai dua indikator penilaian tersebut.
“Semakin pendek alur transaksinya maka akan memangkas biaya yang tidak perlu,” Kata Amir Bakry.
Ia menambahkan, ada banyak faktor penyebab merosotnya harga udang. Salah satunya karena 42 persen pasar udang di dunia dikuasai oleh udang jenis Vename. Dan di satu sisi, harga beli udang Vename lebih murah.
Selain itu, ekspor udang ke Tiongkok sementara ini terhenti akibat wabah Coronavirus, sehingga ekspor menyasar negara selain Tiongkok.
“Sekitar 70 persen tujuan ekspor udang kita ke Jepang. Sisanya Eropa dan Amerka. Dan di Jepang saat ini juga mengalami permintaan udang dari Indonesia,” ujarnya.
Amir menegaskan, setiap permasalahan yang timbul akan selalu direspon cepat oleh Pemprov Kaltara sesuai tugas dan fungsi serta kewenangannya yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. (Hms/APP)