TARAKAN, Cerahnews.com – Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kota Tarakan mengeluhkan belum tersedianya infrastruktur pengarsipan dokumen titipan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Tarakan. Hal ini disampaikan Yurifa, Kepala Seksi Pengelolaan Arsip Sistem Informasi dan Dokumentasi saat ditemui di ruang kerjanya di jalan Sei Sayap, Kampung Empat, Selasa (5/11/2019).
Yurifa mengakui gedung perpustakaan daerah tempat ia bekerja cukup besar namun tidak ideal berdasarkan Standard Operasional Procedure (SOP) sebagai gedung pengarsipan.
“Gedung yang kita tempati saat ini memang besar, tapi kita belum memiliki ruangan khusus untuk menyimpan arsip-arsip penting titipan dari setiap SKPD. Jadi untuk menggantikan itu, kita menggunakan ruangan sementara disini, dan juga ruangan khusus arsip yang ada di kantor Pemerintah Kota. Itupun kalau dinilai masih jauh dari kata standard,” ujarnya.
Untuk mewujudkan gedung pengarsipan yang ideal, menurutnya diperlukan gedung Record Center. Upaya pun telah dilakukan dengan mengajukan permintaan anggaran dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. “Jika nanti sudah ada bangunan Record Center pasti kita akan lengkapi ruangan yang memadai untuk penyimpanan arsip yang di dalamnya seperti ada alat pengatur suhu, dan juga lemari anti api. Lokasi gedung Record Center pun harus ditempat yang jauh dengan pemukiman warga atau bersih dari lokasi pabrik yang bisa mencemarkan udara,” jelasnya.
Yurifa berharap pengajuan pembangunan Record Center sesuai standarisasi dapat teralisasi di tahun 2020 mendatang. (RKZ)