TANJUNG SELOR – Sejak dibuka pada 30 Oktober 2019 lalu, hingga saat ini jumah berkas yang diterima Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui tim verifikasi bantuan beasiswa Kaltara Cerdas sebanyak 580 berkas. “Berdasarkan laporan dari Kepala Bagian Kemasyarakatan, Biro Kesra, penerimaan berkas permohonan bantuan beasiswa Kaltara Cerdas ditutup pada 25 November 2019, jika lewat dari jadwal yang sudah ditetapkan tim verifikasi tidak akan menerima berkas pendaftaran lagi,” kata Gubernur Kalimantan Utara, Dr H Irianto Lambrie.
Gubernur mengungkapkan, nantinya Dewan Pendidikan Kaltara, akan memverifikasi berkas yang masuk. Tim verifikasi dan pengawasan itu terdiri dari, Biro Kesra, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kaltara. “Hal ini untuk menghindari terjadinya hal-hal yang menyalahi aturan atau tidak sesuai dengan aturan,” jelasnya.
Dijelaskannya, target penyaluran beasiswa Kaltara Cerdas dapat terakomodir semua sesuai dengan kuota yang disiapkan dengan menyesuaikan persyaratan dari mahasiswa itu sendiri. “Jika memenuhi persyaratan pasti akan diakomodir. Tidak hanya itu, Dewan Pendidikan juga terus melakukan sosialisasi sekaligus melakukan verifikasi berkas yang diajukan. Teknisnya, tim verifikasi akan mengkomunikasikan ditiap forum-forum mahasiswa yang ada di luar daerah untuk mempersiapkan berkasnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kabag Kemasyarakatan, Biro Kesra Setprov Kaltara, Trianingsih menyatakan bahwa kuota penerimaan bantuan beasiswa Kaltara Cerdas tahun ini diperkirakan akan lebih besar dari tahun sebelumnya. Ini dikarenakan selain mahasiswa, bantuan beasiswa Kaltara juga diberikan kepada siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) berprestasi. Diperkirakan kuota yang menerima sekitar 5.000 orang, baik itu prestasi akademik maupun non akademik.
Penyerahannya berkas permohonon beasiswa Kaltara Cerdas tetap dilaksanakan di Sekertariat Dewan Pendidikan. Untuk penerimaan berkas dilakukan pada hari hari kerja, mulai Senin hingga Jumat. Senin-Kamis dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wita, dan hari Jumat puku; 08.00 sampai 11.30 Wita. Untuk pengumpulan berkas bagi pelajar SLTA baik prestasi akademik maupun non akademik akan dikoordinir oleh sekolahnya masing-masing secara kolektif. Nantinya kepala sekolah yang menyerahkan kepada Dewan Pendidikan melalui tim verifikasi sesuai batas waktu yang ditentukan. “Informasi lebih lanjut terkait bantuan beasiswa Kaltara Cerdas, dapat menghubungi Sekertariat Dewan Pendidikan ke Nomor 085654039488 dan 082286622500,” tuntas Trianingsih. (humas)