MALANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), dipastikan bakal melakukan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. Hal demikian menyusul telah diterimanya kuota dan formasi CPNS untuk Pemprov Kaltara.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, sesuai laporan dari Sekretaris Provinsi dan juga Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, dari 1.818 formasi yang diusulkan, Pemprov Kaltara memperoleh kuota sebanyak 300 formasi pada penerimaan CPNS tahun ini.
“Secara garis besar, dari 300 formasi tersebut lebih banyak terbuka untuk formasi tenaga kesehatan, lalu dokter spesialis. Adapula kebutuhan spesifik untuk lulusan sarjana kehutanan dan pertanian,” kata Gubernur yang dijumpai usai mengisi kuliah umum di Universitas Brawijaya Malang, Selasa (22/10).
Kuota formasi yang diberikan tahun ini terbilang lebih sedikit daripada tahun lalu, Gubernur mengatakan, sehingga kemungkinan besar tetap akan terjadi persaingan sengit atas kuota tersedia. Ini sebagaimana yang terjadi pada seleksi penerimaan CPNS sebelumnya.
Seperti diketahui, pada setiap penerimaan CPNS di lingkup Pemprov Kaltara pendaftarnya selalu membeludak. Untuk itu lah, Gubernur meminta kepada jajaran panitia seleksi (Pansel) di daerah, utamanya dari BKD untuk mempersiapkan sejak awal. “Tapi saya yakin dengan melihat pengalaman-pengalaman sebelumnya, kita akan mampu menyelenggarakan seleksi ini dengan baik,” ujarnya.
Dan sebagaimana sebelumnya juga, Irianto menegaskan, proses rekrutmen CPNS yang dijadwalkan digelar awal 2020 mendatang, akan menerapkan prinsip-prinsip yang sudah dilakukan selama ini. Yakni, transparan, akuntabel, dan tepat waktu. “Dari itu, saya mengajak seluruh putra-putri di Indonesia, utamanya Kaltara agar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bersaing secara sehat pada seleksi CPNS ini. Belajar bersungguh-sungguh, berdoa, dan jangan lupa untuk meminta doa restu orangtua,” ajak Gubernur.
Sebelumnya, Pemprov Kaltara, melalui BKD telah menerima jawaban usulan pengadaan formasi CPNS 2019. Formasi dan kuota diterima oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Surianysah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/10).
“Alhamdulillah Kaltara sudah menerima formasi CPNS 2019. Namun untuk jumlah kuota formasi yang diberikan ini, kami harus laporkan ke Pak Gubernur dulu. Kita juga belum tahu, karena masih bersegel. Untuk mengetahui berapa formasi yang setujui, kita tunggu dari Pak Gubernur,“ kata Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, H Suriansyah.
Sekprov yang didamping Kepala BKD Kaltara Burhanuddin mengatakan, dalam Rakornas yang digelar pekan lalu, telah membahas Rancangan PermenPANRB, tentang Penetapan Kebutuhan dan Pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2019. “Untuk teknis legalnya pelaksanaan tes seleksi CPNS 2019 ini masih menunggu Permenpannya. Sementara ini baru rancananya,“ jelas Burhan menambahkan.
Dari hasi Rakornas yang membahas tentang rancangan PermenPANRB itu, disebutkan ada terdapat prinsip-prinsip pelaksanaan seleksi CPNS 2019. Yakni, Kompetitif, Adil, Objektif, Transparan, Bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta tidak dipungut biaya.
“Semua pelamar bersaing secara sehat dan penentuan hasil seleksi didasarkan pada passing grade yang telah ditetapkan dan atau nilai tertinggi dari peserta, proses pelamaran, pendaftaran, pelaksanaan tes, pengolahan hasil tes, serta pengumuman hasil kelulusan dilaksanakan secara terbuka. Demikian juga untuk penentuan kelulusan didasarkan pada persyaratan dan hasil tes sesuai keadaan yang sesungguhnya,“ kata Burhan lagi.
Untuk melaksanakan tes CPNS, Pemprov Kaltara tetap akan menggunakan laboratorium Computers Assisted Test (CAT) di Jalan Durian, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Sejak tahun 2014, tes CPNS dilaksanakan di laboratorium ini.
Selain Pemprov, di Kaltara juga ada dua pemerintah daerah yang mendapatkan kuota tahun ini. Yaitu Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dan Malinau. Mengenai kuota dan formasi, hanya diketahui oleh masing-masing pemerintah daerah, karena dari Kemenpan-RB langsung diberikan kepada pemerintah daerah yang akan melakukan penerimaan CPNS. (humas)