TANJUNG SELOR – Seperti direncanakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan melakukan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. Pengumuman resmi mengenai kuota dan jadwal pelaksanaan telah disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie pada 5 November 2019.
Dalam pengumumannya, Gubernur menyampaikan, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Pemprov Kaltara mendapatkan alokasi kuota sebanyak 300 formasi. Dengan rincian, 103 formasi tenaga kesehatan, termasuk dokter, dokter spesialis dan selebihnya atau 97 formasi tenaga teknis. Terutama di bidang kehutanan dan pertanian.
Sesuai jadwal yang ditentukan, pendaftaran dan penyerahan berkas dimulai tanggal 11 November hingga 24 November 2019. Selanjutnya hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 16 Desember 2019. Sementara pelaksanaan tes atau Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada medio Februari 2020. “Jadwal ini masih tentatif, sewaktu-waktu bisa berubah. Meski perubahannya tidak signifikan,” jelasnya saat dikonfirmasi terkait pengumuman penerimaan CPNS yang disampaikan pada Rabu (06/11).
Meski kuota formasi yang diberikan tahun ini terbilang lebih sedikit daripada tahun lalu, Gubernur mengatakan, kemungkinan besar tetap akan terjadi persaingan sengit atas kuota tersedia. Ini sebagaimana yang terjadi pada seleksi penerimaan CPNS sebelumnya.
Seperti diketahui, pada setiap penerimaan CPNS di lingkup Pemprov Kaltara pendaftarnya selalu membeludak. Untuk itu lah, Gubernur meminta kepada jajaran panitia seleksi (Pansel) di daerah, utamanya dari BKD untuk mempersiapkan sejak awal. “Tapi saya yakin dengan melihat pengalaman-pengalaman sebelumnya, kita akan mampu menyelenggarakan seleksi ini dengan baik,” ujarnya.
Sebagaimana sebelumnya juga, Irianto menegaskan, proses rekrutmen CPNS yang dijadwalkan digelar awal 2020 mendatang, akan menerapkan prinsip-prinsip yang sudah dilakukan selama ini. Yakni, transparan, akuntabel, dan tepat waktu. “Dari itu, saya mengajak seluruh putra-putri di Indonesia, utamanya Kaltara agar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bersaing secara sehat pada seleksi CPNS ini. Belajar bersungguh-sungguh, berdoa, dan jangan lupa untuk meminta doa restu orangtua,” ajak Gubernur.
Untuk melaksanakan tes CPNS utamanya seleksi kompetensi dasar (SKD), seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemprov Kaltara tetap akan menggunakan laboratorium Computers Assisted Test (CAT) di Jalan Durian, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Sejak tahun 2014, tes CPNS dilaksanakan di laboratorium ini.
SYARAT IPK BISA 2,3
Sama halnya tahun lalu, Pemprov Kaltara membuat syarat berbeda terhadap Indeks Prestasi Komulatif (IPK) bagi pelamar CPNS yang berasal dari kabupaten/kota di Kaltara. Yaitu bagi pelamar yang berasal dari Kaltara, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga, batas minimum IPK-nya cukup hanya 2,30. Sedang pelamar yang dari luar Kaltara, tetap mengacu pada standar tes CPNS nasional yang minimal sebanyak 2,75.
Permintaan pengecualian batas minimal IPK ini, kata Gubernur, agar putra-putri dari Kaltara yang harus diakui tingkat SDM (sumber daya manusia)-nya, masih dibawah dengan daerah yang maju lainnya, bisa terakomodir untuk ikut seleksi CPNS di Pemprov Kaltara.
“Kita tidak minta berlebihan, cuma penurunan batas minimal IPK itu saja. Pertimbangannya, kita sebagai daerah baru, lulusan kita tentu tidak bisa dibandingkan dengan daerah maju,” sebut Irianto.
Kebijakan penurunan ambang batas IPK tersebut telah terbukti berhasil pada dua kali kesempatan seleksi CPNS di Pemprov Kalimantan Utara. Yaitu pada pelaksanaan seleksi 2017 dan 2018 lalu. “Meskipun nanti apakah itu membantu atau tidak, akan teruji ketika mereka mengikuti seleksi. Tetapi dari 2 kali seleksi yang kita lakukan, Alhamdulillah 65-70 persen yang lulus terisi anak-anak Kaltara. Artinya, secara kualitas anak-anak yang berasal dari Kaltara juga mampu bersaing dengan pelamar dari luar Kaltara,” ujarnya. (humas)