Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan melantik 18 penyidik dan 7 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin (19/8) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dengan penambahan jumlah ini, saat ini KPK memiliki 135 penyidik dan 83 jaksa.
Dalam sambutannya seperti dilansir dari situs web KPK, Selasa (20/8/2019), Basaria mengingatkan agar pakta integritas yang sudah dibacakan mengenai Conflict of Interest (COI) agar benar-benar dipahami dan dijadikan landasan dalam bekerja dengan bersih dan jujur.
“KPK hadir di tengah masyarakat karena ketidakpercayaan publik terhadap penegak hukum lain. Maka dari itu pola pikir di sini harus bersih dan independen. Kalian bekerja murni hanya untuk memberantas korupsi,” tegas Basaria.
Penyidik yang dilantik berasal dari instansi Kepolisian Republik Indonesia dan JPU yang dilantik berasal dari Kejaksaan Republik Indonesia. Kedua puluh lima orang tersebut telah menjalani proses induksi selama dua pekan sejak 1 – 15 Agustus 2019. (RKZ)