JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menilai Pemerintah Daerah merupakan ujung tombak pencegahan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masif terjadi diberbagai wilayah Indonesia.
Menurutnya karhutla telah menjadi ancaman yang permanen. “Kita butuh sinergi semua pihak untuk mencari solusi yang permanen,” kata Doni Monardo dalam keterangan resminya, Rabu (18/9/2019).
Doni menegaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib melakukan pengawasan bahkan memberi sanksi dan tindakan adminstratif bagi oknum atau perusahaan yang melanggar.
“Pemda harus proaktif, tidak semua penanganan masalah diserahkan ke pemerintah pusat,” seru Doni.
Berdasarkan data BNPB, sebanyak 99 persen kasus karhutla diakibatkan ulah manusia yang melakukan land clearing atau pembakaran hutan dan lahan karena cara tersebut dinilai murah dan praktis.
“Dalam data kami sejak 6 bulan dilantik, 80 persen lahan terbakar itu berubah menjadi lahan perkebunan,” ungkap Doni. (RKZ)