Cerahnews.com, Tarakan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan kerahkan setidaknya 500 personil di masa tenang guna berpatroli serta mengawasi tindakan politik uang dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tarakan pada Rabu (27/6/2018) akan datang.
Ketua Bawaslu Kota Tarakan Sulaiman menjelaskan personil gabungan di bawah kendali operasi (BKO) terdiri dari 300 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kota Tarakan, Komisioner Bawaslu Tarakan beserta staf, Komisioner Bawaslu Kabupaten se-Kaltara dan Komisioner Bawaslu Kaltara beserta stafnya membentuk tim pengawasan patroli mencegah dan menindak pelaku politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tarakan.
“Tim BKO ini berdasarkan intruksi Bawaslu RI. Dengan jumlah kurang lebih 500 personil, semua tempat kita patroli dan awasi dengan strategi patroli berlapis secara terang-terangan maupun patroli senyap,” ucap Sulaiman saat konferensi pers di ruang sidang Bawaslu Tarakan, Senin (25/6).
Di Kota Tarakan ini lanjut Sulaiman, pihaknya telah mengantongi daftar TPS dan daerah rawan politik uang. Hal tersebut berdasarkan pemetaan oleh PPL dan Panwascam se-Kota Tarakan. Setidaknya ada dua hal menurut Bawaslu sehingga TPS dan daerah dikategorikan rawan politik uang diantaranya daerah tersebut terdapat aktor politik atau tim sukses dan memiliki historis tindak pidana politik uang.
“Titik fokus kami adalah berpatroli di TPS dan daerah rawan politik uang tanpa mengabaikan daerah lainnya, juga mengawasi para aktor-aktor politik. Kita ingin cegah bahkan menindak pelaku politik uang dan berharap pemimpin yang terpilih nanti murni pilihan rakyat,” katanya.
Sulaiman mengingatkan, pihaknya dengan segera mengetahui informasi praktik politik uang dan tanpa segan menindak pelaku sebagaimana pasal 187A UU 10/2016. Ia berharap praktik politik uang tidak terjadi dan proses demokrasi di Kota Tarakan terlaksana secara adil.(dna)