TARAKAN, Cerahnews.com – Sempat bersitegang dengan pihak Kepolisian, akhirnya Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan Yulius Dinandus didampingi beberapa anggota menyambangi massa unjuk rasa di gerbang kantor DPRD Kota Tarakan.
Dihadapan anggota DPRD Tarakan, perwakilan Mahasiswa menyampaikan tuntutannya agar anggota DPRD Kota Tarakan menerima aspirasi pengunjuk rasa serta menyatakan sikap menolak hasil revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal itu, Yulius enggan memutuskan mentah-mentah tuntutan pengunjuk rasa lantaran dirinya masih berstatus Ketua sementara. Dirinya beserta anggota yang hadir akan menggelar rapat fraksi untuk membahas keputusan yang akan diambil atas tuntutan yang disampaikan pengunjuk rasa.
“Kita sama-sama tidak ingin melemahkan KPK, tidak ingin membiarkan para koruptor merajalela. Beri kami kesempatan untuk rapat sebentar membahas ini untuk mengambil keputusan secara kelembagaan,” ujar Yulius di hadapan ratusan mahasiswa pengujuk rasa, Selasa (24/9).
Ketua DRPD sementara ini menjanjikan keputusan rapat akan diselesaikan dan disampaikan hari ini juga kepada massa pengunjuk rasa dari kalangan mahasiswa se Kota Tarakan.
Sejak berita ini dituliskan, gabungan massa aksi masih menunggu di luar pintu gerbang kantor sambil menunggu hasil rapat anggota DPRD Kota Tarakan. (RKZ)