Cerahnews.com, Tarakan – Surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Tarakan tahun 2018 sedang berlayar menuju Kota Tarakan, Kamis (24/5/2018). Logistik tersebut dikabarkan tiba pada Senin (4/6/2018) akan datang.
Komisioner KPU Kota Tarakan Rika Riasari mengatakan pengerjaan surat suara Pilkada Tarakan sempat ditunda sesaat dikarenakan PT. Temprina Media Grafika sebagai perusahaan pencetak juga tengah mencetak surat suara untuk Pilkada Provinsi Maluku.
“Jumlah surat suara yang dicetak sebanyak 136.500 lembar sudah termasuk 2,5 % surat suara cadangan per TPS ditambah 2000 lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) jika terjadi. Jadi totalnya 138.500 lembar,” ucap Rika saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (23/5).
Rika menambahkan setibanya surat suara di Tarakan (4/6), pihaknya segera melaksanakan penyortiran dan pelipatan surat suara. Ia khawatir tahapan menyiapkan logistik tidak maksimal karena bertepatan dengan bulan Ramadan.
“Kami target proses sortir dan lipat surat suara ini bisa selesai dalam waktu 7 hari atau maksimal 2 hari sebelum lebaran,” harapnya.
KPU Kota Tarakan akan mengutamakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Tarakan untuk mensortir dan melipat surat suara sejumlah 138.500 lembar.
“Nanti kami lihat kemampuan anggota PPK dan PPS, jika kemungkinan masih butuh tenaga tambahan maka kami akan pertimbangkan panggil masyarakat yang sudah punya pengalaman sortir dan lipat surat suara pada Pilgub lalu,” tutup Rika.(dna)