Jakarta – Presiden Joko Widodo menegaskan, Pemindahan Ibu Kota Baru ke Kalimantan Timur tidak akan membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pasalnya, pembiayaan Ibu Kota Baru dibangun dari tiga sumber pembiayaan.
“Perlu saya sampaikan kebutuhannya Rp. 466 triliun. 19 persennya akan berasal dari APBN, sisanya dari KPBU dan investasi swasta,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019) lalu.
Pembiayaan pemindahan ibu kota baru akan dilakukan melalui tiga sumber, yakni sekitar 54,6 persen akan didanai Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), 26,2 persennya didanai swasta, dan 19,2 persennya didanai APBN. Dengan demikian, pemindahan ibu kota tersebut tidak akan menggangu pembangunan SDM dan Prioritas lain.
Gedung Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, infrastruktur selain yang tercakup APBN, sarana pendidikan dan kesehatan, museum dan lembaga pemasyarakatan, serta sarana penunjang akan didanai oleh KPBU yang besarannya 54,6 persen.
Sementara, perumahan umum, perguruan tinggi science-technopark, peningkatan bandara, pelabuhan dan jalan tol, sarana kesehatan, shopping mall, MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition) akan dibiayai dari dana swasta yang besarannya 26,2 persen.
Sedangkan APBN yang besarannya 19,2 persen akan digunakan untuk infrastruktur pelayanan dasar, istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri, rumah dinas ASN/TNI/Polri, pengadaan lahan, ruang terbuka hijau, dan pangkalan militer.
Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan lokasi persis ibu kota baru Indonesia yang akan menggantikan Jakarta. Ibu kota baru itu akan terletak di 2 (dua) kabupaten yang ada di Kalimantan Timur, yakni sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kalimantan Timur dipilih sebagai lokasi ibu kota baru dengan sejumlah pertimbangan diantaranya minim resiko bencana, lokasi yang strategis, hingga perimeter pertahanan dan keamanan. (RKZ)