JAKARTA – Rencana pengembangan Kawasan Industri (KI) dan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan di Kalimantan Utara (Kaltara), disebut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan masuk ke dalam daftar investasi strategis diluar sektor minyak dan gas bumi (Migas) di Indonesia. Ini disampaikan Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie usai melakukan pertemuan dengan Menko Maritim di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman di Jakarta, Kamis (14/11) sore.
Dituturkan Irianto, ada 14 proyek investasi yang masuk dalam daftar tersebut, termasuk 2 proyek strategis di Kaltara. Proyek dengan nilai investasi mencapai USD 20,0 miliar tersebut (sesuai data Kemenko Maritim), juga dinilai akan berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Sekaitan dengan hal itu, Menko Maritim berharap beberapa isu utama investasi di daerah harus dituntaskan. Yakni, isu kesesuaian tata ruang, konsistensi aturan, dan ketersediaan lahan,” jelas Gubernur.
Untuk menuntaskan permasalahan itu, maka daerah yang menjadi sasaran investasi harus mampu menunjukkan bahwa daerah tersebut terbuka untuk bisnis dan investasi. Selain itu, pelayanan yang diberikan kepada investasi tersebut, juga harus transparan dan dapat dipercaya. “Aturan yang dibuat juga harus konsisten dan dapat diprediksi. Dan, aturan yang dibuat tidak kontradiksi dengan aturan pusat ataupun kebijakan Presiden,” urai Irianto.
Untuk itu, Gubernur memastikan bahwa 3 isu utama investasi tersebut akan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. “Sedianya, kesesuaian tata ruang, aturan juga lahan secara perlahan diatasi permasalahannya sesuai kewenangan yang ada. Termasuk berkoordinasi dan berkomunikasi untuk mensinergikan kinerja antara pusat dan daerah,” ucap Gubernur.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahrul Lahadalia, hingga tahun ini ada 21 proyek dengan potensi realisasi investasi mencapai Rp 707,1 triliun mengalami kendala. Ini terdiri dari 17 proyek senilai Rp 480,6 triliun yang potensi realisasinya sedang difasilitasi BKPM, dan sisanya adalah 4 mega proyek senilai Rp 226,5 triliun. “Menurut BKPM, permasalahan utama dalam realisasi investasi adalah lahan dan regulasi daerah. Kalau rencana investasi di Kaltara, termasuk dalam 8 proyek yang terkendala dengan rekomendasi dan izin teknis. Dari 8 proyek itu, nilai investasinya mencapai Rp 190,2 triliun,” urai Irianto.
Mengingat hal tersebut, maka BKPM merekomendasikan beberapa hal untuk meningkatkan kelancaran eksekusi investasi besar di daerah. Yaitu, dilakukannya inventarisasi dan revisi regulasi daerah yang menghambat investasi, pelayanan prima dengan memberikan “karpet merah” bagi investor besar, dan pemasangan atau matchmaking investor dengan pengusaha loka yang difasilitasi oleh pemerintah daerah. “Semua rekomendasi BKPM ini, akan dilecut lagi oleh Pemprov Kaltara,” tutup Gubernur.(humas)