Dikatakan Suriansyah, pansel ini akan bertugas untuk melakukan penjaringan kembali calon direksi dan membentuk tim baru dengan menunjuk lembaga profesional, sebagai tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Rencananya, tim UKK ini akan melibatkan Lembaga Pengembangan Kualitas Manusia (LPKM) Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. “Kita berharap yang memimpin direksi BUMD di Kaltara nantinya adalah orang yang benar-benar berkualitas,” ujar Sekprov.
Sebagai informasi, jumlah direksi BUMD adalah minimal 1 orang dan maksimal 5 orang, mengikuti ketentuan pasal 60 ayat 4 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017, tentang Badan Usaha Milik Daerah, dengan azas efisiensi dan efektivitas kepengurusan BUMD.(humas)