Pada 2019, Pemprov Kaltara mengharapkan tak ada lagi bayi atau anak kurang gizi. Upaya itu, sejalan dengan sejumlah program penanganan atau pencegahan kasus gizi buruk yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, maupun oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie yang didampingi Kepala Dinkes Kaltara Usman menyebutkan, upaya yang dilakukan pihaknya adalah dengan melakukan deteksi dini kasus gizi buruk mulai dari ibu hamil (Bumil), anak dan bayi dari lingkungan terdekat. Ini juga dilakukan bersama Dinkes kabupaten/kota. Adapun upaya di lapangan, di antaranya lewat Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk Balita, Anak Sekolah Dasar (SD) Kurus, serta memberikan PMT dan Makanan Pendamping (MP) ASI untuk Bumil yang Kekurangan Energi Kronis atau (Bumil KEK).
“Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes), Provinsi Kaltara menunjukkan angka yang cukup menggembirakan terkait masalah stunting gizi buruk. Untuk wilayah Kalimantan, Kaltara berada pada posisi terendah yakni 27 persen. Disusul Kalimantan Timur (Kaltim) 29,4 persen, Kalimantan Selatan (Kalsel) 33,2 persen, Kalimantan Barat (Kalbar) 33,5 persen. Dan yang tertinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebesar 34,2 persen,” tutur Irianto.