Pemasangan Rambu akan dimulai April Mendatang
TARAKAN – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Arbain mengatakan, Bulan April Mendatang, Dishub akan mulai menambah rambu – rambu lalu lintas di sejumlah titik kemacetan. Hal ini bertujuan agar mengurangi jumlah pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas , serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Arbain menjelaskan, usulan penambahan rambu sudah disetujui oleh Pemerintah Kota, dan dijadwalkan akan direalisasikan pada April mendatang. Jumlah Rambu yang akan ditambah saat ini sudah masuk tahap perhitungan, namun Arbain menegaskan, bahwa rambu yang akan banyak dipasang nantinya yakni rambu larangan stop dan rambu larangan parkir.
‘’Tim kita saat ini tengah menghitung berapa jumlah rambu yang akan kita perlukan, namun titik-titik nya sudah kita tentukan terutama titik macet seperti simpang empat GTM, Jalan Kampung Bugis, simpang empat Sebengkok, Bundaran Gitajalatama, jalan Kampung Baru, khususnya di depan Gedung Gadis dan areal Kantor Pos serta di jalan Mulawarman,’’ papar Arbain.
Arbain juga menegaskan, jika rambu sudah terpasang dan masih ada pengendara yang melanggar, maka pihak lalu lintas bersama Dishub tidak akan segan-segan melakukan penilangan, apalagi masih ada pengendara yang berani memarkirkan kendaraan mereka di badan jalan di titik kemacetan. Tidak hanya di Kota, Dishub juga berencana akan memasang rambu di areal Juwata serta mamburungan.
‘’Yang jelas upaya kita saat ini yakni mengurangi kemacetan di Kota, serta mengurangi jumlah kecelakaan lantas. Kalau masih ada yang melanggar padahal sudah tahu ada rambu lalu lintas, maka kita juga tidak akan segan segan melakukan peneguran bahkan penilangan. Kalau memungkinkan, kita juga akan memasang rambu di daerah yang jauh dari kota seperti areal Juwata maupun Mamburungan,’’ jelas Arbain. (RKZ/APP)