TARAKAN – Kepala Dinas Perhubungan Kota Tarakan Arbain mengakui, bahwa penggembokan ban untuk kendaraan yang sering parkir di badan jalan dinilai kurang cocok untuk bisa diterapkan di Tarakan, dimana hal ini dikarenakan bisa menambah kemacetan lalu lintas, mengingat jalan-jalan yang ada di Tarakan tidak cukup luas.
Arbain menjelaskan, beberapa waktu lalu memang sudah sempat dilakukan sosialisasi penggembokan ban untuk kendaraan yang sering parkir di badan jalan terutama mobil. Penggembokan ban pun dilakukan karena menurut laporan kendaraan tersebut sering melakukan parkir inap di badan jalan. Namun dengan digemboknya ban kendaraan tersebut, tentu membuat mobil tidak bisa bergerak bahkan sering menimbulkan kemacetan terutama di titik-titik yang padat kendaraan seperti di jalan Pasar Batu maupun perempatan Lampu Merah Sebengkok.
Karena itu, Arbain mengatakan untuk langkah awal yang cocok dalam memberikan sanksi kepada masyarakat yang sering parkir inap di badan jalan yakni dengan derek mobil. Diakui Arbain juga terbatas karena ada beberapa alasan.
‘’Kalau gembok ban itu kan pasti kendaraanya tidak bisa bergerak dan menetap di badan jalan tersebut, sembari menunggu pemiliknya mengurus sanksi yang kami berikan. Nah dampaknya pasti macet khususnya di jalan yang memilik ruas tidak cukup lebar seperti di jalan Pasar Batu atau Perempatan Lampu merah Sebengkok. Karena itu dengan derek mobil saat ini langkah yang tepat meskipun ini juga kurang maksimal. Kami hanya punya satu derek mobil manual, dan kami belum punya tempat penampungan mobil yang kami derek karena itu kami menitipkannya ke kantor Polisi dan itu juga jumlahnya terbatas,’’ ungkap Arbain.
Pelanggaran kendaraan yang parkir inap di badan jalan diakui Arbain hingga saat ini masih terus ada. Seperti di jalan daerah perempatan GTM, perempatan lampu merah Sebengkok dan juga pasar batu. Dishub berencana jika nanti pihak Pemkot bisa menyanggupi adanya penambahan mobil derek dan juga lahan untuk menampung mobil-mobil yang di derek karena melanggar perpakiran,Arbain optimis secara bertahap pelanggaran parkir inap ini bisa berkurang.
‘’Kalau kita sudah punya setidaknya dua mobil dan punya tempat sendiri untuk menaruh mobil-mobil hasil derekan ini, saya yakin kami bisa maksimal menegakan peraturan lalu lintas. Untuk saat ini kita maksimalkan saja unit yang ada dulu,’’ ujar Arbain. (RKZ/APP)