TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menerima lawatan dari Tim Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Regional Kalimantan di Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (27/3).
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, H Suriansyah yang hadir pada acara itu, mengungkapkan, kunjungan KPK ini merupakan komitmen bersama pemerintah dalam program pemberantasan korupsi.
“Salah satu yang ditekankan oleh KPK yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya administrasi pengelolaan penerimaan daerah yang bebas KKN,” kata Suriansyah saat menyampaikan sambutannya.
Pertemuan yang juga dihadiri oleh pemerintah kabupaten/kota se Kaltara. Di mana masing-masing pejabat yang hadir memaparkan permasalahan yang terjadi di daerahnya, seperti persoalan aset daerah, retrebusi, dan pajak.
“Dengan penerapan sistem administrasi pencatatan penerimaan daerah yang memungkinkan pembayaran pajak daerah lebih efektif, efisien, dan akuntabel dengan berbasis teknologi informasi, maka dapat membantu optimalisasi pendapatan daerah serta dapat meminimalisir terjadinya praktek KKN,” kata Suriansyah. (humas)