Gubernur Minta, November Harus Sudah Disalurkan
TANJUNG SELOR – Mulai hari Rabu, 30 Oktober 2019 (besok), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Dewan Pendidikan Provinsi Kaltara akan mengumumkan pembukaan pendaftaran calon penerima bantuan beasiswa Kaltara Cerdas 2019. Ini merupakan kali pertama, Kaltara Cerdas dikelola oleh Pemprov Kaltara langsung. Di mana sebelumnya, pengelolaan bantuan bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) ini dilakukan Dewan Pendidikan.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat memimpin rapat staf, Senin (28/10) di ruang pertemuan lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, menegaskan agar penyaluran beasiswa Kaltara Cerdas dipercepat. Diungkapkan Irianto, berdasarkan informasi Asisten I Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara Sanusi, dalam pengumuman pembukaan pendaftaran tersebut akan disampaikan format dokumen yang dibutuhkan secara administratif sehingga para pelamar atau pemohon beasiswa Kaltara Cerdas dapat mudah mengerti.
“Meski pengelolaan anggaran Kaltara Cerdas dilakukan Pemprov Kaltara, namun permohonan beasiswa tetap diajukan kepada Dewan Pendidikan Kaltara,” kata Gubernur.
Untuk bantuan beasiswa Kaltara Cerdas tahun ini, Pemprov Kaltara telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 12 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. “Insya Allah, sekitar 2.500 hingga 4 ribu pemohon akan diakomodir untuk menerima bantuan Kaltara Cerdas tahun ini,” jelas Irianto.
Untuk penyalurannya, Gubernur meminta agar sebelum akhir tahun anggaran sudah dapat direalisasikan. “Kalau targetnya, pada November 2019 sudah dapat terealisasi penyalurannya secara keseluruhan,” ungkap Gubernur.
Untuk penyalurannya, Dewan Pendidikan Kaltara akan didampingi Tim Koordinasi Penyaluran Beasiswa Kaltara Cerdas yang dibentuk Pemprov. Termasuk di dalam tim tersebut, adalah Inspektorat Kaltara untuk memantau dan mengawasi serta melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran tersebut. “Tim koordinasi dari Pemprov Kaltara juga akan melakukan verifikasi ulang terhadap usulan permohonan beasiswa Kaltara Cerdas tahun ini,” bebernya.
Irianto berharap, dengan keterlibatan Pemprov Kaltara melalui Tim Koordinasi Penyaluran Beasiswa Kaltara Cerdas maka penyaluran bantuan tersebut akan lebih cepat dan tepat sasaran. Juga mampu menghindari kemungkinan terjadinya permasalahan hukum di kemudian hari. “Pendampingan dari tim koordinasi tersebut, juga dimaksudkan agar tidak terjadi pengeluaran yang tidak semestinya, alias boros anggaran,” ulas Gubernur.
Tak terlepas dari itu, Irianto juga memerintahkan kepada Inspektorat Kaltara untuk melakukan audit internal terhadap pengelolaan anggaran beasiswa Kaltara Cerdas sebelumnya oleh Dewan Pendidikan. “Seperti diketahui, ada permasalahan internal yang terjadi didalam tubuh Dewan Pendidikan. Untuk itu, agar permasalahan ini tidak berlanjut lebih jauh lagi maka perlu dilakukan audit oleh Inspektorat Kaltara. Dengan harapan, dapat memberikan advis yang tepat bagi Dewan Pendidikan dan Pemprov Kaltara dalam pengelolaan anggaran juga pengambilan kebijakan nantinya,” tutup Irianto.
Sebagai informasi, pada 2016 anggaran Kaltara Cerdas yang dialokasikan senilai Rp 7,27 miliar untuk 1.483 orang. Lalu, pada 2017 anggarannya naik menjadi Rp 10,97 miliar untuk 2.373 orang. Dan, tahun lalu anggaran yang disediakan senilai Rp 11 miliar untuk 4.690 orang.(humas)