TANJUNG SELOR – Selain mengalokasikan anggaran sebesar Rp 52,5 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kalimantan Utara (Kaltara), pemerintah dalam hal ini Kementerian Umum dan Perumahaan Rakyat (Kemenpupera) juga menggelontorkan dana Rp 2,4 miliar untuk program serupa pada tahun ini. Kali ini bekerjasama dengan Bank Dunia atau World Bank.
Kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan Bank Dunia ini, direalisasikan melalui program National Affordable Housing Program (NAHP). Yaitu program bantuan untuk meningkatkan akses bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar bisa memiliki rumah yang layak huni.
Tahun ini, pada program NAHP yang didanai Bank Dunia, Kaltara mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 2,4 miliar. Bantuan ini akan disalurkan kepada 139 penerima bantuan (PB). Penerima bantuan adalah MBR atau warga kurang mampu, dengan tujuan untuk peningkatan kualitas rumah mereka, kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie yang didampingi Roswan, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahaan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, baru-baru ini.
Progres realisasi program NAHP sendiri, sesuai laporan Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Provinsi Kaltara, tim SNVT sedang melakukan rekrutmen untuk Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). FTL akan bertugas untuk mendata dan memverifikasi para calon penerima bantuan. Selain itu, juga membantu pemerintah dalam mensosialisasikan kepada masyarakat hingga tingkat bawah. Sama halnya dengan program BSPS, NAHP juga memperoleh bantuan dana rehab dengan nilai sebesar Rp 17,5 juta per PB. Di mana, dalam pengerjaannya dilakukan swadaya oleh masyarakat itu sendiri, kata Irianto.
Program NAHP kini memasuki tahapan persiapan. Program ini sebagai bagian dari UU No 1. Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman (PKP) dimana PKP menjadi urusan wajib. Untuk itu, diharapkan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah serta stake holder yang terlibat, jelas Gubernur.
Irianto menyebutkan, program ini sangat mengandalkan penglibatan masyarakat dalam pelaksanaannya dan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten atau kota. “Nilai tambah program ini adalah padat karya karena pengerjaannya di lakukan oleh tenaga kerja lokal, dan juga berkontribusi untuk usaha-usaha lokal, ungkap Gubernur.
Pun demikian, ada beberapa tantangan dalam pelaksanaannya. Diantaranya, banyak rumah di pesisir pantai dan pinggir sungai yang blm bisa disentuh terkait aturan sempadan laut dan sempadan sungai. Persoalan ini, sejatinya dapat diatasi dengan melakukan perubahan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), tutur Irianto.
Program sejenis lainnya, pemerintah juga mengalokasikan bantuan lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan langsung ke pemerintah kabupaten. Untuk Kaltara alokasi yang disalurkan sebesar Rp 5,5 miliar untuk sebanyak 315 unit rumah. Rincinya, alokasi untuk Kabupaten Bulungan sebanyak 68 unit, Tarakan 155 unit, dan Malinau sebanyak 92 unit. Selain itu, adapula program pembangunan rumah baru dari SNVT Strategis untuk 28 unit rumah. Dimana per unitnya mendapatkan bantuan sebesar Rp 30 juta.
Untuk bantuan rehab sebesar Rp 5,5 miliar melalui DAK Afirmasi. Bantuan ini tidak dikelola oleh SNVT Provinsi Kaltara. Melainkan, dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten atau kota. Sebab, anggaran DAK Afirmasi tersebut, masuk ke dalam batang tubuh APBD (Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah) kabupaten. Dalam hal ini, khusus untuk Tarakan dan Bulungan, ungkap Roswan. Untuk Malinau sendiri, anggarannya bersumber dari DAK Afirmasi karena berada di wilayah perbatasan.
Dikatakan, program rehab rumah merupakan upaya pemeritah, baik pusat mampun daerah dalam mengatasi kemiskinan. Masih banyak masyarakat kita yang kondisinya rumahnya kurang layak. Melalui program bantuan rehab ini, diharapkan bisa membangkitkan kepercayaan diri masyarakat.(humas)