Lewat APBD 2020, Pemprov Bangun 1 Sumur Bor di Antal
TANJUNG SELOR – Pada 2020, dari alokasi 1.000 titik sumur bor di Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan jatah 18 titik untuk Kaltara. Ini disampaikan kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltara, Ferdy Manurun Tanduklangi yang ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Dijelaskannya, penentuan titik lokasi sumur bor sendiri, akan dilakukan oleh tim teknis geologis lewat kajian tertentu. “Nanti tim teknis geologi yang akan menentukan lokasi mana saja yang cocok untuk dibangun sumur bor. Selanjutnya, teknis pembangunanya diserahkan kepada pemerintah kabupaten setempat. Setelah jadi, pengelolaan sumur akan dilakukan oleh masyarakat,” kata Ferdy.
Sumur bor sendiri, sesuai spesifikasi yang ditetapkan Kementerian ESDM, kedalamannya sekitar 100 hingga 120 meter. Sumur ini juga dilengkapi dengan generator set (Genset) untuk menyedot air didalam sumur. Selain itu, dibangun pula tangki penampungan berkapasitas 500 liter. “Luas lahan untuk pembangunan sumur bor sendiri, hanya 5 kali 10 meter. Di lahan seluas itu, nantinya akan ada 3 bangunan penunjang sumur bor. Yakni, bangunan sumur, rumah genset, dan tempat profil atau penampungan air,” tuturnya.
Tak itu saja, selain dari Kementerian ESDM, dikabarkan Ferdy bahwa menindaklanjuti instruksi Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, Pemprov Kaltara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 akan membangun 1 titik sumur bor. Tepatnya, di Dusun Antal, Desa Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan. “Anggaran yang dialokasikan sekitar Rp 1 miliar dari APBD 2020,” tutupnya.(humas)