TARAKAN – Kepala Bidang Tata Ruang dan Dekorasi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Broto Subagyo menegaskan, hingga saat ini, pengawasan dan pemeliharaan tanaman hias yang ada di median jalan, maupun pembatas jalan terus dilaksanakan, hal ini untuk menjaga kondisi tanaman hias tetap bagus, dan terhindar dari kerusakan.
Pemantauan ini, dilakukan juga berdasarkan kasus pengerusakan tanaman hias pucuk merah di pembatas jalan yang berlokasi di perempatan Grand Tarakan Mall yang pernah terjadi beberapa tahun lalu. Ada oknum masyarakat yang sengaja memotong tanaman hias pucuk merah sehingga rusak dan berserakan di jalan.
‘’Ya dulu sempat kita temukan ada beberapa tanaman hias yang sengaja di potong oleh oknum tak bertanggung jawab sehingga tanaman tersebut harus kita ganti dengan yang baru. Dan banyak saksi mata yang melapor ke kami, bahwa kejadian pemotongan tanaman hias secara sengaja itu dilakukan pada malam hari. Seharusnya hal ini tak perlu dilakukan, karena tanaman hias pucuk merah itu kita letakan di pembatas jalan raya agar terlihat rapi dan tidak gersang,’’ ujar Broto.
Dengan ketatnya pengawasan yang dilakukan DPUTR setiap minggu nya, Kasus pemotongan tanaman hias ini diakui Broto sudah tidak pernah terjadi. Namun jika ditemukan lagi kasus yang sama dan ditemukan oknum yang sengaja memotong tanaman hias tersebut, maka tidak segan-segan pihak DPUTR akan meneruskan kasus tersebut ke jalur hukum.
‘’Kalau saat ini sih sudah tidak, namun pemantauan tetap akan terus kami lakukan setiap minggu bahkan setiap hari. Kalau memang ada ditemukan oknum tak bertanggung jawab yang tertangkap tangan tengah melakukan pengerusakan pada tanaman hias, maka kami tidak akan segan-segan melaporkannya ke pihak berwajib,’’ tegas Broto. (RKZ/APP)