TANJUNG SELOR – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Syaiful Herman mengukuhkan Forum Human Recources Development (HRD) Provinsi Kaltara 2019 – 2021 di Hotel Grand Pangeran Khar, Rabu (13/11).
Pembentukan Forum HRD yang diinisiasi oleh Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) ini, diharapkan bisa membantu penyelesaian permasalahan-permasalahan yang ada dari masing-masing perusahaan Pemerintah Provinsi Kaltara. Baik dari internal perusahaan, maupun masalah eksternal.
Dalam Sambutannya syaiful menyampaikan, bahwa keberadaan HRD sangat penting. Di mana dalam perusahaan tak jarang posisi ini cenderung mendapat otoritas yang cukup tinggi dalam mengambil langkah atau kebijakan bagi para pekerjanya.
“Selain melakukan perekrutan, pelatihan dan pengawasan, HRD Juga harus melakukan bimbingan dan juga pemecahan masalah kepada karyawan.” kata Syaiful.
Dijelaskan, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.705/2019 tanggal 4 Oktober 2019, maka tugas Forum HRD ialah melakukan koordinasi terkait permasalahan tenaga kerja / buruh dan mencari solusi dengan Dinas Tenaga Kerja baik di tingkat Kabupaten / Kota maupun Provinsi.
Selain itu melakukan pemantauan aktivitas perusahaan bersama Dinas Tenaga Kerja, baik di tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi, Forum ini juga melakukan sharing serta diskusi terkait Undang-Undang Ketenagakerjaan. Begitu juga dengan penerapannya di perusahaan, baik di tingkat Kabupaten / Kota maupun Provinsi.
Syaiful berharap, iklim dunia kerja di Kaltara dengan dikukuhkannya forum ini dapat menjadi lebih baik lagi. Forum ini juga diharapkan dapat menjadi jawaban atau problems solution atas permasalahan yang terjadi.
“Saya berharap forum ini menjadi sarana dari berbagi pengalaman antar HRD, untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi di masing-masing perusahaan,” tuntasnya. (humas)