TANJUNG SELOR – Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang persentase realisasi kegiatannya masih di bawah rata-rata, diminta memberikan penjelasan mengenai hambatan dan kendala yang menyebabkan realisasinya masih rendah. Demikian disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie saat memimpin rapat staf dengan para kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di ruang pertemuan lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Senin (28/10).
Dikatakan Irianto, hingga akhir Oktober 2019, rata-rata realisasi kegiatan mencapai 50 persen. Padahal, seyogianya realisasi kegiatan tersebut di penghujung tahun anggaran bisa mencapai 70 persen. “Saya memerintahkan kepada Asisten III untuk membuat surat Gubernur yang ditujukan kepada OPD yang realisasi kegiatannya di bawah rata-rata untuk memberikan penjelasan mengenai realisasi kegiatan, hambatan dan lainnya. Apabila, hingga akhir tahun anggaran tetap tidak meningkat sesuai harapan maka akan diberi teguran,” tegas Gubernur.
Ada beberapa permasalahan yang terinventarisir menjadi penyebab rendahnya realisasi kegiatan pada tahun ini. Di antaranya, adanya kelalaian dalam pelaporan sehingga data realisasi kegiatan tidak sinkron dengan hasilnya. “Adapula terjadinya kesalahan dalam perencanaan sehingga kegiatan tidak sesuai dan tidak dapat direalisasikan. Lalu, persoalan keterbatasan sumber daya aparatur, baik secara kuantitas maupun kualitas,” jelas Irianto.
Sekaitan dengan realisasi kegiatan, Gubernur juga meminta untuk dipublikasikannya data laporan akhir tahun atas kegiatan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara sejak 2016 hingga saat ini. “Data yang dimasukkan model time series, mulai 2016 hingga terkini. Datanya harus diolah yang baik dan menarik, dan mudah dibaca. Data ini menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban Pemprov Kaltara dari setiap OPD. Juga harus ada analisisnya dalam bentuk narasi yang ilmiah,” ucap Irianto.
Di rapat staf tersebut, juga akan diinformasikan rencana Pemprov Kaltara melakukan penyesuaian nomenklatur organisasi. Penyesuaian nomenklatur organisasi tersebut, akan dilakukan selambatnya Desember tahun ini. “Biro Organisasi agar menyiapkan rencana perubahan nomenklatur tersebut, yang dikoordinasikan dengan Asisten I Setprov Kaltara. Pembentukannya akan dilakukan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara,” tutup Irianto.(humas)