Tarif Angkutan Udara Ditaksir Turun
TARAKAN – Pada 2020, tingkat inflasi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) triwulan I diperkirakan berada pada range 2,06 hingga 2,46 persen (yoy) lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya. Demikian disampaikan Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie sesuai Laporan Perekonomian Provinsi Kalimantan Utara November 2019 yang dirilis Bank Indonesia (BI), belum lama ini.
Meredanya tekanan inflasi tersebut, menurut Irianto diperkirakan bersumber dari kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan. “Menurut analisis BI, tarif angkutan udara yang telah mengalami peningkatan yang signifikan di akhir 2019 diperkirakan akan mengalami penurunan seiring dengan adanya koreksi permintaan dari masyarakat dan berbagai risiko second layer effect yang harus diantisipasi sebagai dampak dari tarif tersebut,” kata Gubernur.
Pun demikian, terdapat potensi risiko tekanan inflasi pada komoditas yang diatur pemerintah lainnya yaitu cukai rokok. “Efek kenaikan cukai rokok diperkirakan tidak akan memberi tekanan tinggi pada inflasi Kaltara, ditambah dengan ekspektasi masyarakat yang terus terjaga,” jelas Irianto.
Lebih lanjut, penurunan tekanan pada komoditas pangan strategis diperkirakan akan terjadi pada awal 2020 seiring dengan stabilnya harga daging ayam ras, ikan bandeng, dan komoditas sayuran sebagai efek dari normalisasi paska momen HBKN Natal dan Tahun Baru. “Hal ini didorong oleh langkah TPID baik Provinsi Kaltara maupun Kota Tarakan yang semakin baik dan berkoordinasi lebih intens dalam rangka pengendalian harga. Salah satunya adalah dengan melakukan asesmen kecukupan stok dan operasi pasar yang relatif lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya,” beber Gubernur.
Kedepannya, direncanakan akan dilakukan pengendalian jangka menengah panjang, yaitu dengan pengaktifan kembali Rumah Potong Unggas (RPU) yang dapat menjaga stok komoditas tersebut bahkan menjaga higienitas dan pencatatan yang lebih baik. Termasuk mengurangi masalah fundamental yang terdapat di Kota Tarakan, yaitu biaya sewa lokasi yang mahal.
BI, sebut Gubernur juga menyatakan bahwa berdasarkan asesmen terhadap risiko selama 2020, inflasi Kaltara keseluruhan tahun depan diperkirakan masih berada dalam sasaran target inflasi nasional tahun 2019, yaitu pada kisaran 3+1 persen (yoy). “Capaian inflasi Kaltara pada 2020 bersumber dari semakin terkendalinya kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan yang didorong oleh penyesuaian harga Tarif Batas Atas (TBA) seiring dengan stabilnya harga bahan bakar,” urai Irianto.
Di samping itu, inflasi pada kelompok bahan makanan diperkirakan masih stabil dan terkendali seiring dengan optimalisasi peran TPID dalam melakukan pengendalian. Di sisi lain, kenaikan tarif cukai rokok pada 2020 diperkirakan akan menjadi upside risk inflasi pada 2020 namun dalam level yang terbatas, sehingga ekspektasi masyarakat dalam melakukan konsumsi masih terjaga.(humas)