TARAKAN– Untuk lebih mempermudah pelayanan pembuatan paspor, semenjak Juni lalu sudah diberlakukan sistem pembuatan paspor online. Kepala Kantor Imigrasi Tarakan, Perdemuan Sebayang mengungkapkan, untuk pembuatan paspor online di imigrasi Tarakan saat ini masih dalam tahapan sosialisasi. Pihaknya menargetkan pada Januari 2020 mendatang, pembuatan paspor online sudah berjalan.
“Masyarakat sangat dimudahkan, khusus kota-kota besar. Kalau kita di sini (Tarakan) dalam rangka sosialisasi dan target Januari sudah berjalan. Tapi sudah berlaku dari Bulan Oktober lalu,”jelasnya
Pihaknya pun melakukan sosialisasi terkait antrean online pembuatan paspor itu kepada masyarakat yang datang ke kantor imigrasi. Beberapa petugas imigrasi sudah disiapkan untuk membantu pemohon yang mengurus paspor, untuk dilakukan pendaftaran antrean secara online.
“Nanti aplikasinya bisa didownload, kemudian akan registrasi dan membuat akun. Jadi pemohon bisa mengambil tanggal permohonan, terserah dia pilih mau hari apa dan jam berapa,” ungkapnya.
Setelah memilih hari dan tanggal yang sesuai dengan jam kerja kantor imigrasi, maka pemohon bisa langsung ke kantor imigrasi sesuai dengan tanggal dan jam pendaftaran yang sudah dipilih. Kemudian hasil antrean yang sudah terdaftar nanti, akan diberikan barcode kemudian akan ditempelkan pada mesin pembaca.
“Hasil antrean yang dikeluarkan oleh barcode, maka ditempelkan di mesin pembaca. Dari mesin pembaca itu akan muncul pelayanan di monitor, misalnya pak Andi di loket 1,” paparnya.
Lanjut Perdemuan, semua transparasi pelayanan akan terlihat oleh masyarakat yang ingin mengurus paspor. Namun untuk menyatukan sistem online itu, pihaknya masih menyusun program pelayanannya dan diharapkan Januari sudah berjalan.
Lantaran lebih menggunakan IT, maka pihaknya pun dalam melakukan sosialisasi dengan menargetkan kaum milineal. Beberapa sekolah dan kampus di Tarakan pun didatangi oleh pihaknya dalam melakukan sosialisasi. Pihaknya saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi, lantaran pihaknya tidak menginginkan apabila sudah berlaku nanti, pihaknya dianggap menghambat pelayanan lantaran informasi itu belum diketahui masyarakat.
“Jadi seperti misalnya ada masyarakat di Malinau yang mau ke Tarakan mengurus paspor kemudian memakan waktu 4 jam, kemudian dia bisa menentukan jam berapa dia akan dilayani,” beber Perdemuan.
Dalam tahapan sosialisasi, pihaknya mendapati ada masyarakat yang menyambut positif dan negatif terhadap pembuatan paspor secara online. Masyarakat yang tidak paham menggunakan smartphone, dipastikan akan mengeluh dengan sistem tersebut. (RKZ)