TARAKAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Tarakan, melalui Kepala Bidang Dekorasi dan Tata Ruang Broto Subagyo menegaskan, bahwa pihaknya tengah berupaya mengembalikan fungsi taman kota yang ada seperti halnya Taman Berkampung dan Taman Berlabuh. Kedua taman tersebut tidak diperbolehkan digunakan sebagai lokasi acara expo tanpa ada keterkaitannya dengan pemeliharaan lingkungan.
Broto menjelaskan, hingga saat ini langkah pemeliharaan taman kota sebagai salah satu unsur Ruang Terbuka Hijau (RTH) di areal Kota masih terus di maksimalkan, termasuk pemeliharaan Taman Berkampung dan Taman Berlabuh. Seperti yang kita ketahui, kedua taman tersebut sering digunakan sebagai tempat expo atau bazar malam, dimana hal ini sudah tidak akan diperbolehkan lagi kedepannya.
‘’Jadi memang dulu kita sempat membuka kesempatan untuk menggunakan kedua taman tersebut sebagai lokasi expo atau bazar, namun saat kita evaluasi, sering kali penyelenggara expo tidak menghiraukan kebersihan taman bahkan kondisi infrastruktur di dalam taman, sehingga tumpukan sampah pasca acara sudah tidak bisa terhindarkan, bahkan ada beberapa kali kita temukan infrastruktur di dalam taman juga rusak,’’ papar Subroto.
Karena kondisi inilah, Pemerintah Kota melalui DPUTR secara tegas tidak akan secara bebas meminjamkan kedua taman tersebut ke publik. Bahkan ada himbauan bahwa kedua taman hanya akan digunakan sebagai lokasi acara – acara besar milik Pemerintah Kota saja. ‘’ Pada saat kami meminjamkan ke penyelenggara expo atau bazar kami juga sering mengingatkan tentang kebersihan namun seperti tidak dihiraukan, sehingga kami mengambil langkah tegas ini. Bahkan kedepannya, Taman Berlabuh dan Taman Berkampung hanya dipakai untuk agenda-agenda dari Pemerintah Kota saja,’’ tegas Subroto. (RKZ/APP)