TARAKAN – Selasa pagi (18/02) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan menggelar tes urine kepada 20 orang calon Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK), dimana pada kegiatan tes urine ini, KPU dibantu langsung oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Tarakan.
Herry Fitrian selaku anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menjelaskan, bahwa pada agenda tes urine Selasa pagi tadi, seluruh calon PPK tercatat hadir semua. Untuk Hasil tes urine akan secepatnya diumumkan oleh KPU paling lambat pada sore hingga malam hari.
‘’Hari ini terdata hadir semua dan secara keseluruhan 20 orang calon PPK telah mengikuti tes urine yang mana kita juga dibantu oleh pihak BNN Tarakan. Untuk hasil tes urine akan kita umumkan paling lambat sore hingga malam hari ini,’’ ujar Herry.
Ditegaskan pula oleh Herry jika ke 20 orang calon PPK ini terbukti menggunakan obat-obatan terlarang, maka pihak KPU akan segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), dimana KPU juga sudah menyiapkan beberapa orang cadangan calon PPK untuk menggantikan apabila ada salah satu calon PPK utama yang tidak lolos di tes urine.
Untuk persayaratan yang lain, berdasarkan hasil tes wawancara, ke 20 orang calon PPK juga sudah dinyatakan lulus, baik diantarannya yakni surat keterangan kesehatan dari rumah sakit, maupun surat rekomendasi dari tempat ia bekerja.
‘’Kalau memang ada yang terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang kita tidak akan segan-segan melakukan PAW, karena kita ingin petugas PPK kita bersih dari seluruh sektor. Dan pemberitahuan PAW itu kita lakukan private tanpa menyebutkan nama calon PPK yang gugur tersebut. Selebihnya, kita hanya tinggal menunggu surat rekemendasi dari perusahaan atau kantor dari masing-masing calon, dimana ada beberapa orang yang masih belum mengumpulkan surat rekomendasi tersebut,’’ jelas Herry. (RKZ/APP)