Jenis Bahan Bakar Tertentu Naik 1,6 Persen
TANJUNG SELOR – Pemerintah melalui BPH Migas telah menetapkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM), pada tahun ini, sebanyak 118.913 Kilo Liter (KL) BBM akan didistribusikan di Kalimantan Utara (Kaltara). Kuota BBM ini, terdiri dari kuota Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Minyak Tanah sebanyak 735 KL, dan JBT Solar 30.415 KL (total kuota JBT 31.150 KL), serta Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Premium sebanyak 87.763 KL. Guna diketahui, diberikannya JBT Minyak Tanah bagi Nunukan, karena daerah lain di Kaltara sudah menerapkan program konversi minyak tanah ke liquified petroleum gas (LPG). Sementara di Nunukan, belum diterapkan sepenuhnya.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, kuota BBM untuk Kaltara ini ditetapkan berdasarkan SK (Surat Keputusan) Kepala BPH Migas Nomor 43/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2019, tentang Kuota Volume Per Provinsi, Kabupaten/Kota Secara Nasional Tahun 2020 dan Nomor. 56/P3JBKP/BPH MIGAS/KOM/2019, tentang Penyediaan dan Pendistribusian JBKP Per Provinsi Kabupaten/Kota oleh PT Pertamina (Persero) Tahun 2020. “Menilik ketetapan kuota itu, maka untuk tahun ini kuota JBT naik sebesar 1,6 persen dari kuota JBT 2019 berjumlah 30.652 KL,” kata Irianto. Untuk kuota JBKP (BBM jenis premium) tidak mengalami perubahan, atau masih sama dengan kuota tahun lalu.
Terkait dengan penyalurannya sendiri, diungkapkan Gubernur, sesuai Surat Kepala BPH Migas No. 5417/07/Ka BPH/2019 yang dilayangkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara maka pemerintah daerah diminta untuk aktif melakukan pengawasan pendistribusian BBM, baik JBT maupun JBKP. Pengawasan dilakukan agar pendistribusiannya tepat sasaran dan tepat volume sehingga kuotanya mencukupi.
“Di Kaltara, untuk pengendalian pendistribusian BBM kini tengah dikembangkan sebuah inovasi, yakni Simdali-BBM atau Sistem Informasi Monitoring dan Pengendalian Pendistribusian BBM yang diinisiasi oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara,” ucap Gubernur.
Menyinggung soal Simdali-BBM, Kepala Dinas ESDM Kaltara Ferdy Manurun Tanduklangi menjelaskan, bahwa Simdali-BBM sudah diujicoba penerapannya. “Kami terus melakukan koordinasi dengan Pertamina dan perbankan untuk optimalisasi penerapan Simdali-BBM. Kami juga akan melakukan koordinasi tekait pengembangan IT-nya,” kata Ferdy.
Selain itu, Dinas ESDM juga melakukan upaya antisipasi kekurangan kuota BBM tahun ini. “Kami sepenuhnya bergantung pada BPH Migas untuk kuota tambahan itu. Tapi, biasanya pada pertengahan tahun nanti akan ada evaluasi pendistribusian BBM. Dari hasil evaluasi tersebut, apabila terjadi kekurangan kuota dan kondisinya memungkinkan maka akan dilakukan penambahan. Seperti yang terjadi pada 2019, pada Agustus dilakukan penambahan kuota BBM JBT se-Kaltara sebesar 7.115 KL dari kuota sebelumnya,” kata Ferdy. (Humas/APP)