Untuk TW III dan IV, Disalurkan Bersamaan
TANJUNG SELOR – Kabar gembira bagi para tenaga pendidik, guru dan penyuluh pertanian maupun perikanan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara akan segera mencairkan insentif tenaga pendidik dan penyuluh (pertanian dan perikanan) triwulan (TW) III dan IV 2019.
Dikatakan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, berdasarkan informasi pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltara Denny Harianto, pencairan insentif tersebut akan dilakukan bersamaan pada bulan ini (November). “Para penerima insentif diharapkan bersabar, saat ini sedang dalam proses pencairan. Yang pasti, akan segara disalurkan,” ungkap Irianto, Kamis (31/10).
Besaran yang diterima masih sama dengan sebelumnya, yakni Rp 500 ribu per bulan bagi tenaga pendidik atau guru. Lalu, Rp 1 juta per bulan untuk tenaga penyuluh non pegawai negeri sipil (PNS), dan Rp 1,5 juta per bulan untuk tenaga penyuluh PNS. “Penerima insentif yang menjadi kebijakan Gubernur Kaltara ini, sebanyak 8.926 orang,” jelas Irianto. Jumlah penerima insentif tersebut, tiap triwulan berubah. Lantaran pengaruh aspek manajemen kepegawaian, seperti mutasi, pensiun, meninggal dunia dan lainnya.
Ditegaskan Irianto, pemberian insentif kepada guru dan penyuluh adalah kebijakan kepala daerah. Sehingga bukan merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah. “Ini adalah kebijakan Gubernur. Artinya, pelaksanaanya kedepan melihat kemampuan keuangan daerah,” ungkap Irianto.
Disebutkan pula, kebijakan pemberian insentif ini, merupakan salah satu upaya pemerintah provinsi menyejahterakan para guru dan penyuluh. Di samping juga, sebagai penyemangat agar para guru dan penyuluh di Kaltara semakin bersemangat dalam mendidik, maupun membimbing para petani dan nelayan. “Seperti sebelumnya, guna memudahkan para guru maupun penyuluh penerima insentif, Pemprov Kaltara juga telah meluncurkan Kartu ATM Guru dan Penyuluh Sejahtera. Kartu ini diberikan kepada para penerima Bantuan Keuangan Khusus Tahun Anggaran 2019, di antaranya kepada para Guru TK/PAUD, SD dan SMP, Pengawas, Penilik, Guru PAUD, Penyuluh Pertanian dan Penyuluh Perikanan se-Provinsi Kaltara,” beber Gubernur.
Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Provinsi Kaltara Denny Harianto menyebutkan, pada tahun ini dialokasikan anggaran sebesar Rp 54,8 miliar untuk pemberian insentif guru dan penyuluh di Kaltara. Persebarannya sesuai jumlah guru dan penyuluh per kabupaten dan kota, yakni di Kabupaten Bulungan sebesar Rp 15,252 miliar, Tarakan Rp 13,662 miliar, Nunukan Rp 14,778 miliar, Malinau Rp 7,908 miliar dan Tana Tidung sebesar Rp 3,468 miliar. “Untuk TW I dan II sudah tersalurkan seluruhnya, tinggal TW III dan IV yang akan disalurkan bersamaan,” ujar Denny. Pada TW I dan II, realisasi anggaran yang tersalurkan masing-masing sebesar Rp 14,071 miliar dan Rp 13,473 miliar.(humas)