BOGOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie memastikan akan terus mengintensifkan harmonisasi hubungan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hal tersebut juga diharapkan juga berlaku bagi pemerintah kabupaten dan kota di Kaltara. Ini juga sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Forkopimda Tahun 2019 di Sentul International Convention Centre (SICC), Bogor, Rabu (13/11) pagi.
Diungkapkan Irianto, Presiden menyebutkan bahwa setiap pihak, utamanya aparat penegak hukum untuk berhati-hati menangani setiap peristiwa sekecil apapun. Aparatur penegak hukum juga diminta tidak menggampangkan peristiwa sekecil apapun. Karena dunia saat ini, penuh dengan ketidakpuasan.
“Untuk itulah, Presiden menekan akan pentingnya menjaga hubungan harmonis Forkopimda. Komunikasi Gubernur dengan Kapolda, dengan Pangdam, Kajati, Kepala PN dan lainnya penting sekai untuk dijalin. Hubungan seperti itu akan sangat mempengaruhi tensi di daerah. Apabila ada satu yang tidak rukun akan menjadi masalah besar dalam menangani setiap problem di daerah. Hal yang sama juga harus dilakukan pemerintah kabupaten dan kota yang harus berhubungan baik dengan Dandim, Kapolres, Kajari, dan lainnya,” ucap Gubernur.
Presiden juga berpesan, apabila ada persoalan hukum terjadi, aparat penegakan hukum diminta untuk mengedepankan upaya preventif. “Harusnya diingatkan dulu, jangan ditunggu peristiwa terjadi baru ditangkap. Hal ini juga sudah disampaikan Presiden kepada Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung dan lainnya. Jangan sampai kejadian lagi, di semua level tingkatan aparatur penegak hukum,” ucap Gubernur.
Pesan lainnya dari Presiden, berkaitan dengan kebijakan. “Presiden menegaskan agar tidak ada lagi kebijakan yang dikriminalisasi. Ini, lantaran masih banyak sekali kriminalisasi kebijakan terjadi, dan sekali lagi jangan dicari-cari. Apabila ada yang keliru harus diingatkan,” urai Irianto.
Gubernur juga berupaya untuk memenuhi arahan Presiden terkait percepatan pelaksanaan pelelangan barang dan jasa pemerintah. “Soal ini, Presiden berharap agar pelelangan dimulai Januari, jangan menunggu hingga September. Karena ini akan mempengaruhi kualitas produk yang dihasilkan. Selain itu, pelelangan juga akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di suatu daerah, lantaran peredaran uang akan semakin banyak,” ungkap Gubernur.
Dikatakan Irianto, Presiden secara khusus berpesan kepada para ketua DPRD provinsi/kabupaten/kota, Gubernur, Bupati dan Walikota untuk tidak terlalu banyak membuat peraturan daerah, peraturan gubernur, peraturan bupati atau peraturan walikota. “Banyaknya peraturan tersebut, mempengaruhi kecepatan dalam mengambil keputusan melamban atau tidak fleksibel. Utamanya, peraturan daerah yang membebani masyarakat. Pemerintah Indonesia sendiri, kini tengah mengajukan kepada DPR RI untuk Omnibus Law. Ada sekitar 70 hingga 74 undang-undang yang akan direvisi untuk menjadi satu undang-undang,” beber Irianto.
Di momen tersebut, Presiden juga menuturkan rencananya untuk membuat aturan untuk setiap penerbitan peraturan menteri baru. “Jadi, nanti setiap ada peraturan menteri yang baru, maka diharuskan untuk menghapuskan beberapa peraturan menteri yang sudah ada sebelumnya. Ini sudah diterapkan di Amerika Serikat,” jelas Gubernur.
Terakhir, Presiden berharap agar semua pihak harus peduli atas semua permasalahan yang dialami Indonesia, dan dapat bersinergi untuk menyelesaikannya. “Jangan lagi ada “bisik-bisik” atau saling jegal, semua harus bekerja bersama. Mumpung situasi politik saat ini sangat bagus. Ini harus dirawat dan dijaga. Begitu kata Presiden,” tutup Irianto.
Usai kegiatan, seperti biasa gubernur menyempatkan untuk bersilaturahmi dengan sejumlah pejabat dan tokoh nasional. Salah satunya bersama Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
“Alhamdulillah, di sela-sela menghadiri Rakornas tadi, saya bertemu sahabat lama Bapak ST Burhanuddin, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung RI.
Gubernur pun tampak berbincang akrab dengan sahabat lamanya itu. “Saya kenal dengan beliau sejak tahun 2010, ketika masih menjabat Sekdaprov Kaltim (2009 – 2015); pada saat itu Pak ST Burhanuddin menjabat Inspektur Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI,” kata Irianto. (humas)